Mohon tunggu...
Rika Eko Wahyuni
Rika Eko Wahyuni Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

Sistem Informasi - UPN Veteran Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kampus Merdeka: Sudahkah Bela Negara?

28 April 2020   11:24 Diperbarui: 28 April 2020   12:53 676
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1. Sebaran Perguruan Tinggi dan Prodi Nasional

Keterkaitan dan Keterikatan dalam Semangat Bela Negara

Pendidikan yang bermutu menjadi wajah terdepan bangsa dalam menilai keunggulan sumber daya manusia masyarakatnya. Pendidikan menjadi turbin penggerak inovasi dan kreativitas baru guna menggali potensi yang diaplikasikan untuk masa mendatang. Berdasarkan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi dalam Laporan Tengah Tahunan BAN-PT (2019), Indonesia memiliki 4.670 Pendidikan Tinggi yang membentang dari sabang hingga merauke dengan sebaran perguruan tinggi dan prodi nasional sejumlah 24.057.

Dengan banyaknya perguruan tinggi dan prodi yang tersebar di Indonesia dimana Pendidikan menjadi salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan, berbagai polemik dunia pendidikan pun bermunculan. Salah satunya adalah tagar #KampusMerdeka. Tagar tersebut menjadi trending setelah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan me-launching program Kampus Merdeka pada 24 Januari 2020.

Gambar 2. Total Penyebutan Berdasarkan Tagar
Gambar 2. Total Penyebutan Berdasarkan Tagar

Terhitung sejak tanggal dilaunchingkannya, Berdasarkan data Drone Emprit Academy, sudah ada 398 tweet yang menyebutkan tagar #KampusMerdeka yang diikuti oleh tagar #MerdekaBelajar dengan 269 tweet yang memecah suasana di tengah hiruk pikuk permasalahan Covid-19. #KampusMerdeka menjadi trending pada beberapa hari terakhir di bulan Maret. Komentar positif dan negatif dari netizen yang budiman sangat beraneka macam.

Gambar 3. Komentar Positif
Gambar 3. Komentar Positif

Gambar 4. Komentar Negatif
Gambar 4. Komentar Negatif

 Tagar #KampusMerdeka membawa trend di seluruh penjuru masyarakat Indonesia dengan tingkat netizen tertinggi di DKI Jakarta.

Gambar 5. Peta Persebaran Tagar
Gambar 5. Peta Persebaran Tagar

#KampusMerdeka dapat diasumsikan bahwa kebijakan ini masih merupakan tanda tanya besar dikalangan generasi muda sendiri. Dalam rapat koordinasi kebijakan pendidikan tinggi di Gedung D kantor Kemendikbud Senayan, menteri pendidikan dan kebudayaan Nadiem Makarim menyampaikan bahwa Kebijakan Kampus Merdeka ini merupakan kelanjutan dari konsep Merdeka Belajar. Pokok penting dalam program kampus merdeka yaitu Pembukaan program studi baru, Sistem akreditasi perguruan tinggi, Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum dan Hak belajar tiga semester di luar program studi. Program Kampus Merdeka Belajar. Prinsipnya, perubahan paradigma pendidikan agar menjadi lebih otonom dengan kultur pembelajaran yang inovatif. Kebijakan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka mendorong proses pembelajaran di perguruan tinggi yang semakin otonom dan fleksibel. Hal ini bertujuan demi terciptanya kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing perguruan tinggi.

Jika dilihat dari namanya, “Kampus” dan “Merdeka”. Kampus yang dapat diartikan sebagai lingkungan perguruan tinggi dan Merdeka yang identik dengan kebebasan dan perjuangan membela negara, Yang menjadi pertanyaannya adalah apakah program Kampus Merdeka ini ada hubungannya dengan bela negaranya seorang mahasiswa? Lantas Apakah pendidikan yang dimaksud pada 4 program #kampusmerdeka berdampak terhadap upaya bela negara di Indonesia?

Bela negara dalam pasal 9 ayat (1) huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara menyatakan bahwa “Upaya Bela Negara” adalah “sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara”. Secara definisi Bela Negara merupakan:

  • Jiwa kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara
  • Kewajiban dasar manusia; dan
  • Kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa, yang ketika diwujudkan dalam bentuk sikap dan perilaku, maka jiwa, kewajiban dan kehormatan tersebut menjelma menjadi “Upaya Bela Negara”.

Berdasarkan definisi diatas dapat diasumsikan bahwa Kampus Merdeka secara tidak langsung berhubungan dengan bela negara. Bela negara bisa diwujudkan melalui nilai-nilai tersirat yang diwujudkan oleh kelanjutan program kampus merdeka dapat menunjang pengabdian dan kecintaan terhadap negara dengan memberikan Pendidikan yang terbaik untuk mahasiswa dan sumbangsih dari keahlian yang dimiliki. Sehingga mahasiswa dapat mendalami dan memperkaya kemampuannya yang nantinya dapat membantu keberlangsungan bangsa.


tabel-png-5ea7c4d2d541df23a805e732.png
tabel-png-5ea7c4d2d541df23a805e732.png
Melihatan hubungan merdeka belajar dengan nilai bela negara tentunya akan selaras dengan karakteristik dan tantangan pada generasi muda atau milenial yang sedang menempuh pendidikan tinggi, generasi muda menjadi subjek aksi nyata yang mengikuti proses berdasarkan minat dan kemauan mereka. Hal ini sejalan dengan diri generasi muda yang lebih gigih menyerap ilmu pengetahuan.

KESIMPULAN

Melalui program #KampusMerdeka yang ramai di tengah masyarakat membawa pekerjaan rumah baru untuk mengaitkannya terhadap nilai-nilai bela negara. Berfokus pada pergeseran ke era industri 4.0, teknologi dapat menciptakan ekosistem baru bagi penyelenggaraan peningkatan edukasi tentang bela negara untuk mendukung program kampus merdeka. Pada kondisi Menteri milenial untuk masyarakat milenial dalam era milenial, tentunya potensi teknologi mampu membuat gagasan seperti peluncuran platform Indonesia Beredukasi yang menyediakan informasi-informasi peningkatan mutu pendidikan, motivasi pembelajaran serta menyediakan informasi tambahan untuk peningkatan bela negara di tengah masyarakat.

Peluncuran platform ini berbasis website dan mobile karena dalam dunia pendidikan memiliki manfaat yang cukup banyak.Selain sebagai sarana informasi,Platform ini mendorong program dengan tren industri 4.0 yang sekarang gencar diterapkan oleh bapak menteri Pendidikan kita dalam upaya bela negara.Dalam pengimplementasiannya manfaat untuk pendidikan sebagai media interaktif seperti sumbang saran, kesan, dan pesan.Selain itu juga bisa digunakan untuk media untuk menghubungkan antara lembaga pendidikan, Lembaga Pemerintah dan masyarakat.Dengan demikian platform ini sangat mendukung program pemerintah dalam belanegara.

Nilai tambah dari aplikasi nantinya bisa mendorong perguruan tinggi untuk mengembangkan serta mengelola kualitasnya berdasarkan aspek bela negara, pemerataan pendidikan malalui sistem akreditasi perguruan tinggi , dan memperluas ilmu pengetahuan dan pendidikan yang tidak terfokus dalam satu bidang saja. Akulturasi antara pendidikan dan bela negara dapat mewujudkan pesan bangsa indonesia “mencerdaskan kehidupan bangsa” yang sesuai dengan khasanah bangsa.

KAMPUS MERDEKA! SALAM BELA NEGARA!!

REFERENSI

Fahmi, I. (2019). Drone Emprit Academic (DEA). Jakarta: Media Kernels Indonesia

Kemdikbud. (2020). Merdeka belajar: Kampus Merdeka. Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan,1–19. https://www.kemdikbud.go.id/main/files/download/72dc50221025a21

Nasional, D. K. (2018). IMPLEMENTASI BELA NEGARA.

DISUSUN OLEH :

1) Pandu Sukma Kisi Shesa

2) Angling Fenina Prabawontika

3) Rika Eko Wahyuni

4) Achmad Ubaidillah

Sistem Informasi

Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun