Siapa yang masih belum mengetahui istilah Sustainable Development?Â
Sebuah istilah yang erat kaitannya dengan isu lingkungan hidup. Mengenai Sustainable development, hal ini sebenarnya bersifat umum dan tak asing bagi masyarakat yang diartikan sebagai pembangunan keberlanjutan. Sebuah konsep yang mengenalkan masyarakat terhadap tindakan yang bersifat tidak merusak dan berusaha menciptakan pembangunan yang memenuhi keinginan saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri.
Sustainable dalam hal ini justru mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi yang seperti diketahui, mengakibatkan masalah seperti degradasi lingkungan dan kesenjangan sosial. Secara khusus, Sustainable development adalah cara mengorganisir masyarakat agar eksistensinya dapat terus hadir.Â
Lantas, petani di Indonesia sebenarnya sudah menerapkan konsep sustainable development dengan kearifan lokal dari masing-masing daerah asal. Sebagai contoh, petani di wilayah Jawa Tengah ataupun di luar jawa, masih menerapkan aturan adat terhadap sistem pembukaan lahan yang sebelumnya merupakan lahan hutan. Ketika masa panen tiba, juga menerapkan "Kenduri", sebuah penyajian tanda rasa syukur atas hasil alam yang diperoleh.Â
Kehidupan petani di desa setiap wilayah di Indonesia sebenarnya sangat bergantung pada lingkungan fisik yaitu sawah, kebun, hutan, dan sungai. Dalam pemanfaatan dan pengolahansecar lingkungan fisik untuk keperluan mencari nafkah, para petani sangat
memperhatikan aspek keberlanjutan. Jika dipaparkan, bagi petani tradisional khusunya, lingkungan fisik harus tetap terjaga untuk kepentingan generasi yang akan datang. Lingkungan fisik tidak boleh dieksploitasi secara berlebihan demi keuntungan semata, sebab lingkungan fisik hanya dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari.Â
Lantas, konsep keberlanjutan ekologi yang berkaitan dengan kearifan lokal masyarakat berisi segenap aturan yang harus dipatuhi. Keberlanjutan dalam hal ini merupakan usaha dalam membangun, mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam secara bijaksana dengan tidak memunculkan dampak negatif terhadap lingkungan dan berlaku adil untuk kepentingan generasi mendatang (Keraf, 2010).
Hal ini bukan tanpa sebab, beberapa petani seringkali masih menerapkan tindakan yang mengancam ekologis dan minimnya pengetahuan terkait konsep sustainable masih menjadi biang utama terjadinya kerugian yang bersifat kompleks. Selain kerugian ekonomi, lingkungan pun terkena dampak paling parah, misalnya Karhutla pada lahan gambut di provinsi Sumatera yang juga mengakibatkan negeri jiran Malaysia, Singapura mengalami fenomena "Jerebu". Fenomena ini sebenarnya sebuah masalah kesehatan yang siap menanti setiap invidu manusia di sekitarnya.Â
Kendati demikian, petani tradisional khususnya telah menerapkan konsep Ekologi Keluarga yang berkaitan dengan kearifan lokal di daerah asal. Hal ini perlu diperkenalkan oleh pemerintah terkait ekologi Keluarga yang sebenarnya berpengaruh terhadap konsep sustainable development. Pada banyak penelitian mahasiswa, pengenalan kepada masyarakat terhadap konsep pembangunan keberlanjutan yang menempatkan lingkungan fisik dan non fisik, lingkungan alam dan sosial secara seimbang masih memiliki kendala khususnya pada petani yang tidak lagi menerapkan aturan-aturan kearifan lokal di wilayahnya.Â
Dengan demikian, keluarga dalam konsep ekologi sebagai unit paling kecil dalam sistem sosial, membawa pengaruh signifikan dalam doktrin pelestarian lingkungan. Petani dalam hal ini yang memiliki keluarga juga dapat mengajarkan konsep keberlanjutan lingkungan terkait kegiatan bertani terhadap anggota keluarga termasuk generasi selanjutnya di dalam satu keluarga tanpa campur tangan pihak luar.Â
Bayangkan jika konsep ekologi keluarga ini diterapkan, jika masing-masing kepala keluarga menerapkan konsep ini, konsep sustainable development dapat menjadi kenyataan. Lahirnya istilah sustainable living adalah bentuk dari ekologi keluarga yang memperhatikan isu lingkungan hidup. Sustainable living juga berisi pemanfaatan energi secara efisien termasuk penggunaan BBM untuk kebutuhan kegiatan bertani seperti penggunaan sarana pembukaan lahan, pengolahan tanaman dan panen.Â
Oleh sebab itu, konsep kearifan lokal yang dilakukan petani perlu diperkenalkan kepada masyarakat luas agar konsentrasi pemerintah dan masyarakat dalam memaksimalkan sustainable development semakin nyata.Â
Contoh nyata dalam penerapan konsep kearifan lokal bertani di dalam struktur masyarakat desa di suatu wilayah adalah aturan yang mengharuskan petani memiliki syarat khusus dalam upaya pembukaan lahan untuk bertani.Â
Di wilayah Dompu dan di wilayah Sulawesi Selatan misalnya, kearifan lokal masih memiliki keterkaitan yang kuat dalam isu lingkungan hidup. Izin pembukaan lahan yang sulit, pembakaran lahan secara ilegal dan masalah lainnya memerlukan penanganan khusus karena bersifat kompleks. Tanpa sadar, ternyata sistem kearifan lokal memiliki pengaruh dalam pelestarian lingkungan. Bagi masyarakat petani di Desa, selain aturan dalam pembukaan lahan dengan cara dibakar, petani juga harus melaksanakan syarat berupa tanaman penyekat dan pembakaran lahan maksimal 2 hektar.Â
Selain itu, petani juga memanfaatkan sumber daya hutan berupa kayu yang dihasilkan dari pohon-pohon di sekitarnya. Petani tidak boleh menebang secara masif. Penerapan ini sebenarnya diatur dalam aturan adat yang erat dengan kearifan lokal.Â
Untuk mengantisipasi hal tersebut maka ada beberapa tindakan yang dilakukan secara bersama oleh petani di sistem masyarakat desa antara lain berupa Reboisasi. Jika musim hujan telah tiba, maka para petani secara bersamam elakukan penanaman kembali. Penamaman tersebut dilakukan dengan cara stek atau memindahkan bibit tanaman pohon ke area yang sudah jarang.Â
Selain itu, melakukan sistem tebang pilih. Kebiasaan masyarakat dalam menebang pohon dilakukan dengan memilih pohon yang sudah tua dan memiliki diameter minimal 30 cm.
Tidak lupa, penerapan sistem tebang-tanam juga dilakukan. Pohon yang telah ditebang, diganti dengan menanam kembali atau memelihara bekas tebangan tersebut agar dapat muncul tunas yang baru. Lalu, penebangan secara konservatif melihat
pohon yang sudah tidak produktif atau pohon yang sudah mati akibat musim kemarau. Jika memang butuh, petani juga menerapkan sistem tebang butuh, yaitu penebangan pohon hanya dilakukan ketika ada kebutuhan yang sangat mendesak untuk segera dipenuhi.Â
Pada kondisi ini, keberadaan hutan lebih bersifat simpanan berjangka panjang, karena dapat menjadi sumber mata pencaharian dan penghasil produk alam yang berguna bagi kesehatan, ekonomi bagi masyarakat luas.Â
Melihat hal tersebut, beberapa upaya penghijauan juga menjadi konsentrasi beberapa perusahaan yang peduli lingkungan. PT. Elnusa Petrofin misalnya, melakukan aksi penanaman pohon yang sadar akan pengaruh pohon dalam perubahan iklim. Hal ini merupakan wujud komitmen terhadap penerapan aspek Environmental, Social, and Governance (ESG) yang jarang perusahaan lain lakukan. PT. Elnusa Petrofin mendukung dan berkontribusi terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) pada poin 13 yakni Penanganan Perubahan Iklim.Â
Perlu diketahui, kegiatan penanaman pohon dapat menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 0,0011% dengan menyerap 28.500 Ton CO2eq demi Indonesia Zero Emission di masa mendatang.Â
Sejauh ini, sustainable development sebenarnya sudah dilaksanakan pada masyarakat yang bekerja sebagai petani di wilayah yang masih erat akan kearifan lokal. Sustainable development sudah saatnya dikaitkan terhadap konsep kearifan lokal agar dapat dijadikan aturan yang ditaati karena bersifat preventif bagi masyarakat.Â
Hal ini dapat dimulai dari tiap-tiap masyarakat lain dari desa ke kota di wilayah Indonesia. Penerapan Sustainable development juga memerlukan peran pemerintah yang mewajibkan masyarakat dan perusahaan industri untuk memperhatikan isu lingkungan. Bukan hanya dalam upaya melihat perubahan iklim yang semakin mengancam tapi juga membangun keberlanjutan hidup bagi generasi mendatang.Â
 Penerapan sustainable living secara berkala untuk masyarakat di kelas rumah tangga dapat dimulai dari penggunaan bahan bakar yang harus bersifat efisien dan ramah lingkungan, pengolahan limbah yang perlu dibedakan dan diolah dengan benar dan edukasi bagi generasi mendatang untuk memperhatikan isu lingkungan yang dimulai dari tingkat taman kanak-kanak.Â
Lantas, pengaruh kearifan lokal bagi petani dalam tulisan ini memiliki kecenderungan sebagai doktrin dan petani sebagai agent of change bagi mimpi sustainable development di Indonesia yang perlu dijadikan contoh bagi generasi mendatang.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H