Mohon tunggu...
RIKA TRI UTAMI
RIKA TRI UTAMI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota, Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perekonomian, Hingga Masalah Kemiskinan di Kabupaten Madiun

15 September 2023   19:34 Diperbarui: 15 September 2023   19:46 830
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kabupaten Madiun merupakan salah satu dari 29 kabupaten di  Provinsi Jawa Timur. Sampai saat ini pusat pemerintahan Kabupaten Madiun masih berada di Kota Madiun, meskipun pembangunan daerah yang paling maju saat ini terjadi di Kecamatan Mejayan. Secara geografis Kabupaten Madiun terletak pada kurang lebih 7 12' - 7 48' 30" LU dan 111 25' 45" - 111 51' BT. Luas wilayahnya adalah 1.010,86 km2 yang terdiri dari 15 wilayah administrasi wilayah dan 206 desa/wilayah administrasi wilayah.

 Batas administratif Kabupaten Madiun adalah sebagai berikut:

 * Utara: Kabupaten Bojonegoro

 * Timur : Kabupaten Nganjuk

 * Selatan: Kabupaten Ponorogo

 * Barat: Kabupaten Magetan dan Kabupaten Ngawi


 Letak kabupaten Madiun merupakan lokasi yang sangat strategis karena terletak pada jalur lalu lintas antar kota dan provinsi yaitu provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Kondisi perekonomian

  • Pertanian

Penduduk Kabupaten Madiun sebagian besar tinggal di pedesaan, dan mata pencaharian sebagian besar masyarakat Kabupaten Madiun adalah pada sektor pertanian, hal ini mencerminkan potensi pertanian yang dimiliki wilayah tersebut. Baik sebagai tuan tanah maupun sebagai pekerja. Berdasarkan data luas panen dan produksi sektor pertanian antara lain pangan, obat-obatan, buah-buahan dan sayur-sayuran, total luas panen dan produksi mengalami peningkatan pada tahun 2019. Padi masih menjadi lahan panen dan  produksi terbesar di wilayah Madiun.

  • Jual Beli / Perdagangan

Data jumlah pedagang  pasar daerah dan nama pasar desa pada tahun 2018 sama dengan tahun 2019. Menurut sumber data, data periode ini bersifat statis. Beras BULOG produksi tahun 2019 aman disimpan. Terus bertambahnya jumlah pelaku usaha kecil di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah merupakan hal yang menggembirakan.

  • Pertambangan

Potensi pertambangan  di beberapa kawasan kompleks Pegunungan Willis antara lain material mineral  C berupa andesit/patrikel dan serpih. Selain itu, Kabupaten Madiun yang terletak di Sareng, Segulung dan Batok juga memiliki potensi panas bumi  dan sedang dieksplorasi. Diperkirakan energi panas bumi yang tersedia di lokasi ini dapat dijadikan potensi energi listrik sebesar 120MWe.

  • Pariwisata

Kabupaten Madiun memiliki lebih dari sekedar seni dan budaya. Di wilayah Madiun sedang diupayakan pengembangan daya tarik wisata  seperti Waduk Widas, Waduk Notopuro, Waduk Dawuhan, Obyek Wisata Hutan Grape, Obyek Wisata Tugu Kresek, Obyek Wisata Taman Rekreasi Umbul, Obyek Wisata Seweru, Air Terjun/Kedung Malem, tempat bersejarah di Ngulambangan dan masih banyak lagi. Pariwisata merupakan sektor yang sangat penting. Sektor ini merupakan salah satu tempat bergantungnya kehidupan perekonomian beberapa kota dan juga memberikan pendapatan daerah yang cukup.

Kemiskinan merupakan salah satu permasalahan pembangunan  yang klasik, namun masih belum terselesaikan karena rumit dan memerlukan pendekatan multidisiplin. Kemiskinan merupakan keadaan dimana hak asasi manusia tidak terpenuhi dan seseorang tidak mampu menjalani kehidupan yang lebih bermartabat. Dengan kata lain, kemiskinan adalah ketidakmampuan  memenuhi kebutuhan pangan dan non pangan yang diukur dengan pengeluaran. Kemiskinan merupakan permasalahan multidimensi yang tidak hanya mencakup keadaan ekonomi tetapi juga keadaan sosial dan budaya.

 

Menurut Badan Pusat Statistik, angka kemiskinan di Kota Madiun mengalami peningkatan pada tahun 2019 hingga tahun 2021. Angka kemiskinan di Kota Madiun pada tahun 2019  sebesar 4,35%, tahun 2020 sebesar 4,98%, dan tahun 2021 sebesar 5,09%. Banyak faktor yang melatarbelakangi meningkatnya angka kemiskinan di Kota Madiun, mulai dari terbatasnya lapangan kerja, tingginya angka pengangguran, dan adanya pandemi COVID-19. Kota Madiun sedang menghadapi permasalahan seperti pengangguran.

 

Penanggulangan kemiskinan merupakan langkah menuju pencapaian keadilan sosial dan menjaga persatuan sebagaimana tertuang dalam UUD 1945. Penanggulangan kemiskinan merupakan program sosial untuk meningkatkan jumlah pekerja. Hal ini dapat mengurangi tingkat pengangguran. Jika kondisi ini konsisten diterapkan, bukan tidak mungkin kemiskinan dan pengangguran akan hilang.

Program penanggulangan kemiskinan memerlukan kolaborasi antara pemerintah, mitra, dan  masyarakat. Tujuan kerja sama ini adalah untuk meningkatkan implementasi program dan menjadikannya berkelanjutan. Kolaborasi ini juga memiliki kemampuan untuk mengontrol bagaimana anggaran digunakan. Dengan cara ini, korupsi bisa dikurangi.

 

Kota Madiun saat ini sedang membangun infrastruktur. Pembangunan infrastruktur ini diharapkan dapat mengurangi kemiskinan di Kota Madiun. Pemerintah Kota Madiun mengambil kebijakan untuk mengentaskan kemiskinan melalui program kelompok usaha bersama bidang pelayanan sosial untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di kota Madiun.

 

Menurut Kementerian Sosial Republik Indonesia (2019), kelompok usaha patungan adalah kelompok keluarga miskin yang muncul, tumbuh dan berkembang melalui kegiatan ekonomi produktif untuk meningkatkan pendapatan keluarga dan kesejahteraan sosial. Kelompok Usaha Bersama (KUBE) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membentuk kelompok masyarakat miskin dengan memberikan modal usaha untuk menjalankan usaha ekonomi produktif melalui program bantuan sosial langsung.

 

 Usaha ekonomi produktif sendiri merupakan dukungan ataupun bantuan sosial yang diberikan kepada kelompok usaha bersama untuk meningkatkan pendapatan keluarga dan kesejahteraan masyarakat.

Masalah kemiskinan lain yang dihadapi warga kota Madiun adalah pengangguran. Pengangguran berdampak pada kemiskinan karena  pengangguran yang tinggi menyebabkan  pertumbuhan yang lebih lambat sehingga dapat berujung pada kemiskinan. Selain itu, pengangguran mengurangi pendapatan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat sulit memuaskan keinginannya.

 

Tujuan dari program ini, bekerja sama dengan organisasi bisnis, adalah untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan meningkatkan keterampilan mereka. Selain itu, program  kelompok usaha dapat memperkuat rasa memiliki antar anggota. Program kelompok usaha bersama ini dilaksanakan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun.

 

Peran Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun adalah membantu pengajuan proposal ke Dinas Sosial Provinsi. Masyarakat setempat  antusias  mengikuti pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Program ini bertujuan untuk mengentaskan masyarakat dari kemiskinan. Penelitian terbaru menunjukkan upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan melalui program kelompok usaha kolaboratif yang  dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Berdasarkan hal tersebut, penting untuk melakukan kajian terhadap pelaksanaan pengentasan kemiskinan melalui program kelompok usaha bersama di Kota Madiun.

  • Penanggulangan kemiskinan

Kemiskinan pada umumnya pasti dirasakan di setiap negara. Namun ada beberapa faktor. Terdapat perbedaan kemiskinan antara negara maju dan berkembang. Di negara maju, penyebab kemiskinan dikendalikan oleh individu. Artinya, orang-orang yang tidak mampu menjalani kehidupan yang meningkatkan pendapatannya, seperti penyandang disabilitas atau pecandu alkohol, atau yang memiliki kebiasaan yang tidak bermanfaat bagi mereka. Pada saat yang sama, penyebab kemiskinan di negara-negara berkembang jauh lebih kompleks.

 

Penyebab kemiskinan adalah faktor pribadi, sosial, budaya dan struktural. Faktor pribadi merupakan faktor kemiskinan yang disebabkan oleh masyarakat yang tidak mampu bekerja karena keterbatasan fisik atau mempunyai kebiasaan buruk seperti alkoholisme ringan. Faktor sosial menyebabkan kemiskinan karena lingkungan yang buruk. Faktor budaya masih menjadi faktor kemiskinan yang timbul dari budaya tradisional dan menyulitkan masyarakat dalam mencapai potensinya. Faktor struktural saat ini berkontribusi terhadap buruknya pelayanan publik dan dianggap tidak menciptakan rasa keadilan oleh kelompok minoritas.

 

Penanggulangan kemiskinan adalah kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengurangi kemiskinan. Menurut Pratama, Purnomo, dan Agustiyara (2020), pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengentaskan kemiskinan, antara lain program bantuan presiden untuk desa tertinggal, tabungan untuk keluarga kaya, dan pinjaman usaha untuk masyarakat.

Program penanggulangan kemiskinan  pemerintah di masa depan juga akan mempertimbangkan pengembangan keterampilan dan kebutuhan masyarakat. Pemerintah telah menerapkan banyak kebijakan yang ditujukan untuk penanggulangan kemiskinan, pembangunan nasional, dan perluasan kesempatan kerja. Menurut Direktorat Jenderal Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat (2020), strategi penanggulangan kemiskinan di Indonesia terbagi menjadi tiga bidang: jaminan sosial, peningkatan kualitas layanan di semua sektor, dan program pembangunan berkelanjutan. Dengan mengidentifikasi strategi pengentasan kemiskinan, diharapkan  angka kemiskinan akan berkurang dan  pertumbuhan ekonomi akan terpacu.

 

Kota Madiun juga berupaya keras mengentaskan kemiskinan di wilayahnya dengan memperkuat ekonomi kreatif dan memaksimalkan upaya perekonomian, khususnya di tingkat UMKM. Percepatan dan perluasan pengembangan berbagai destinasi  pariwisata dan pertumbuhan usaha kecil, khususnya Palawan Street Center, diharapkan dapat mengurangi kemiskinan dan pengangguran di Kota Pendekar. Pendapatan per kapita juga diharapkan meningkat dan masyarakat menjadi lebih

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun