Mohon tunggu...
Rijan Purba
Rijan Purba Mohon Tunggu... Pengacara - Junior Lawyer

EQUUM ET BONUM EST LEX LEGUM

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Peluang dan Tantangan Sarjana Hukum di Era Disrupsi dan Pandemi Covid-19

26 Agustus 2021   17:49 Diperbarui: 26 Agustus 2021   17:54 801
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh: Rijan Purba S.H

Arus gelombang globalisasi membawa perubahan pada sebagian besar sektor kehidupan masyarakat. Perkembangan teknologi dan informasi yang sangat cepat tentu membawa dampak positif maupun juga dampak negatif dalam segala sisi kehidupan masyarakat. Terlebih lagi pada dunia usaha. 

Semakin hari jenis ataupun bentuk usaha baru banyak menghiasi dunia bisnis, tentu juga bersamaan dengan inovasi yang baru sesuai dengan kebutuhan pasar. Pada akhirnya tidak sedikit usaha lama yang tergerus dan digantikan oleh pemain baru akibat kurangnya inovasi. 

Sebut saja perusahaan taksi express yang telah menjual sebagian asetnya akibat tekanan utang, ataupun ojek-ojek pangkalan biasa yang kini telah digantikan oleh beberapa perusahaan besar berbasis pada teknologi. Grab, Gojek, Shope, Lazada, Gopay dan lain sebagainya adalah buktinya nyata dari dahsyatnya disrupsi teknologi. Bagi sebagian pihak hal tersebut menjadi sebuah bencana. Sedangkan bagi pihak lain justru menjadi momentum untuk mengembangkan usahanya.

Konstelasi persaingan dunia industri dan persaingan kerja semakin penuh warna setelah adanya perang dagang antara Amerika Serikat dengan Tiongkok. Posisi ini jelas saja tidak telalu mengenakan bagi Indonesia sebagai mitra dagang dari kedua negara tersebut. Pelemahan ekonomi diantara  Amerika Serikat dan Tiongkok akan beriringan juga dengan melemahnya ekonomi Indonesia.  Apalagi setelah hadirnya bencana pandemi covid-19 di akhir tahun 2019 lalu.

Bencana pandemi covid-19 semakin memperkeruh kondisi perekonomian Indonesia. Bukan hanya sektor industri, sektor lain juga turut terpengaruh seperti halnya pendidikan, sosial dan lain sebagainya. Tidak ada yang dapat memperkirakan sebelumnya tatanan hidup akan mengalami banyak perubahan. Pola tatanan lama sudah tergantikan dengan pola baru dan hampir di seluruh sektor. Yang paling terdampak tentunya adalah sektor industri dan jasa. 

Masyarakat yang hidup di daerah pariwisata dengan mengandalkan jasa dan akomodasi sebagai sumber penghasilan misalnya, mengalami depresiasi. Juga ada begitu banyak perusahaan-perusahaan yang gulung tikar, akibatnya juga terjadi pemutusan hubungan kerja yang jumlahnya juga tidak sedikit. Berdasarkan hasil survei BPS (Badan Pusat Statistik) pada pertengahan September 2020, setidaknya 10,1 % UMK atau biasa disebut Usaha Menengah Kecil tutup, sementara sekitar 5 % UMB yang sering disebut Usaha Menengah Besar berhenti beroperasional  karena terdampak covid-19.

Hanya sekitar 59,8 % UMK (Usaha Kecil Menengah) dan 49,4 % UMB (Usaha Menengah Besar) yang masih tetap dapat beroperasi secara normal. Setidaknya  sekitar 24-28 % baik UMK maupun telah mengurangi kapasitas kerjanya. Sementara angka penangguran di Indonesia akibat pandemi covid-19 mengalami peningkatan mencapai 2,6 juta orang. Sehingga berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik) angka pengangguran menjadi 9,7 juta secara nasional[1]. 

Tantangan ini tentunya cukup berat mengingat juga sebagian besar kualitas sumberdaya manusia rakyat Indonesia masih dibawah angka ideal. Pandemi covid-19 juga memaksa transformasi ketenagakerjaan lebih cepat dan adaptif lagi. Bagi sebagian kalangan yang dapat beradaptasi dalam menggunakan teknologi tidak terlalu mengkhawatirkan sebab mereka dapat bekerja dari rumah dengan memanfaatkan teknologi. Sedangkan bagi mereka yang tidak dapat beradaptasi, harus menanggung resiko yakni tetap bekerja seperti biasa tetapi ancaman kesehatan dan keselamatan jiwa juga ada pada mereka.            

Sebagian sektor dan kalangan memang mendapatkan berkah tersendiri dari adanya pandemi covid-19. Seperti halnya dengan dunia kesehatan dengan tingginya permintaan terhadap alat alat medis seperti masker, hand sanitizer, sumplemen, vaksin dan lain-lain. 

Penggunaan aplikasi seperti uang digital juga meningkat ditandai dengan meningkatnya user baru hingga puluhan persen. Sektor jasa lifestyle juga cenderung mengalami peningkatan.[2] Masyarakat cenderung lebih memilih untuk melakukan belanja secara online tanpa perlu ke toko/gerai secara lansung. Dampak positif lainnya bagi pencari pekerja adalah juga banyaknya perusahaan yang membuka recruitment bagi para pencari pekerja yang terimbas pada pandemi covid-19, juga untuk lulusan baru dari Sekolah Menengah Atas maupun fresh graduate dari Perguruan Tinggi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun