Mohon tunggu...
rijalulaziz
rijalulaziz Mohon Tunggu... Editor - profesi sebagai mahasiswa

Saya RIJALUL AZIZ

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Konsep, prinsip, dan penerapan manajemen pemasaran syariah dan manajemen keuangan syariah

18 Desember 2024   16:06 Diperbarui: 18 Desember 2024   16:17 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Manajemen Keuangan Syariah

Pengertian

Manajemen keuangan syariah adalah pengelolaan aspek keuangan perusahaan atau individu berdasarkan hukum Islam. Tujuannya adalah untuk mencapai keberkahan dalam pengelolaan keuangan melalui aktivitas yang sesuai dengan syariah.

Prinsip Utama

1. Bebas Riba: Tidak ada bunga (interest) dalam transaksi keuangan. Sebagai gantinya, digunakan sistem bagi hasil (mudharabah/musyarakah).

2. Tidak Mengandung Unsur Haram: Dana tidak boleh digunakan untuk investasi pada sektor yang bertentangan dengan syariah, seperti alkohol, perjudian, atau industri non-halal lainnya.

3. Transparansi dan Akuntabilitas: Semua transaksi keuangan harus dicatat secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

4. Zakat: Sebagian keuntungan harus dialokasikan untuk zakat sebagai bentuk kewajiban sosial.

Contoh Penerapan

  • Bank Syariah: Bank syariah menggunakan akad seperti murabahah (jual beli), ijarah (sewa), dan istisna (pesanan produksi).
  • Investasi Syariah: Investasi pada sukuk (obligasi syariah) atau reksa dana syariah yang sesuai dengan prinsip halal.
  • Asuransi Syariah: Sistem berbagi risiko antar peserta melalui akad tabarru' (donasi).

Kesamaan dan Sinergi Keduanya

Manajemen pemasaran syariah dan keuangan syariah memiliki landasan yang sama, yaitu Al-Qur'an dan Hadis. Keduanya bertujuan untuk menciptakan ekosistem bisnis yang tidak hanya menguntungkan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun