Tidak hanya itu, pria nan kecil itu juga mengirim sendiri telur puyuh ataupun daging ungkep yang ia jual langsung kepada konsumen-konsumennya untuk mendapatkan kualitas yang baik kala itu.
“Saat itu, karena saya sempat mengajar pramuka di Jakarta, saya sekalian bawa saja telur-telur yang ingin dibeli oleh konsumen. Rumah sayakan memang di Ciawi, jadi sekalian saja jalan, selain itu juga pengiriman langsung yang saya lakukan untuk menjaga agar kualitas telur puyuh tetap terjaga, entah karena pecah ataupun busuk.” Jelas Fadhel terkait proses pengiriman telur puyuh.
Fadhel sangat menikmati perjalanannya saat ia berproses, mulai dari memberi pakan ke burung-burung puyuhnya, mengambil telur-telur terbaik, mengukep daging, hingga pengambilan kotoran-kotoran burung puyuhnya.
Tak hanya dijual kepada beberapa orang, Fadhel juga mendistribusikan olahan-olahan tersebut keberbagai pasar ataupun market yang memang membutuhkannya.
Seperti yang kita tahu, saat akhirnya pandemi covid-19 menerjang Indonesia pada awal maret 2020 lalu, bisnis perternakan burung puyuh di Indonesia mengamali penurunan, sehingga membuat banyak orang yang menyelami bisnis tersebut terpaksa gulung tikar.
Namun tidak untuk seorang Fadhel yang saat itu tetap meneruskan pertenakan burung puyuhnya dan mencoba untuk bertahan ditengah badai yang saat itu kebanyakan orang telah gugur dalam bisnis tersebut.
Permulaan Budidaya Ikan Guppy
Pada saat itu juga ia mencoba jenis usaha selain ternak burung puyuh yaitu budidaya ikan guppy. Ia lebih memilih untuk budidaya ikan guppy dibandingkan ikan cupang, karena menurutnya ikan cupang memperlukan perlakuan yang khusus untuk sampai bisa bertelur. Jika ikan guppy cukup menyatukan ikan jantan dan betina saja untuk bisa bertelur.
Ia juga mengaku memang menyukai ikan guppy untuk dipelihara dan sekaligus untuk dijual ke konsumen. Selama penjualan ikan guppy juga ia banyak menemukan konsumen yang hanya sekedar ‘bertanya’ tanpa membeli, apalagi diluar jam kerja pada biasanya.
“Kalau orang kerja kan gampang ya, tinggal mengikuti peraturan yang sudah berlaku dan rata-rata juga cuma 8 jam aja, kalau saya sendiri bisa kerja sampai 16 jam, tapi ya namanya juga usaha sendiri pasti lebih banyak rintangannya.” Jelas Fadhel.