Mohon tunggu...
Egal Rigwaldi Sinaga
Egal Rigwaldi Sinaga Mohon Tunggu... Lainnya - The Real Man

Mulai tertarik untuk menulis

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Nasib PHK di Tengah Pandemi, Klaim BPJS untuk Bisa Berutang dan Membayar Utang

12 Agustus 2020   16:14 Diperbarui: 12 Agustus 2020   16:52 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Muh.Amran Amir/Kompas.com

Saya kembali pulang dengan tangan kosong karena ada satu syarat lagi yang belum lengkap. Ternyata nama saya di sistem terdaftar di dua perusahaan dan itu tempat saya bekerja 5 tahun lalu. Pihak bpjs meminta untuk ada juga surat keterangan kerja dari tempat saya bekerja dulu. Ini adalah pelajaran bagi saya karena tidak mau tahu tentang hal-hal seperti ini dulu.

Tanggal 17 Juni, saya pergi ke perusahaan tempat saya bekerja dulu. Sebut saja namanya PT. X, sesampainya di kantornya ternyata HRDnya sudah bukan yang dulu lagi. Saya diminta untuk menunjukkan bukti bahwa saya pernah bekerja di perusahaan tersebut. Saya tentu tidak punya bukti apapun dan saya memohon supaya bisa dilihat di sistemnya saja tetapi sepertinya tidak berhasil walaupun saya sudah menyebutkan nama supervisor saya yang dulu.

Pihak PT. X itu menyuruh saya untuk meminta tanda tangan dari supervisor saya yang dulu sebagai bukti bahwa saya memang pernah menjadi karyawan di perusahaannya. Meskipun saya merasa sedikit kesal tetapi mau bagaimana lagi, ini juga karena kelalaian saya juga. Dan paling parahnya, supervisor saya yang dahulu sudah di pindah ke luar kota.

Tanggal 18 Juni, saya berangkat ke kota Siantar untuk menemui dan meminta tanda tangan dari supervisor saya yang dulu. Karena itu menjadi sebuah bukti bahwa saya pernah bekerja di PT. X lima tahun yang lalu. Untung saja beliau masih mengenal wajah saya dan tidak memakan banyak waktu untuk itu.

Tanggal 19 Juni, saya kembali ke PT. X untuk memberikan bukti tanda tangan itu. Tidak semudah yang saya pikirkan karena masih harus menunggu sekitar seminggu untuk mendapatkan surat keterangan kerja tersebut.

Tanggal 28 Juni, surat keterangan kerja dari PT. X sudah berada di tangan dan saya segera mendaftar lagi antrian online klaim pencairan BPJS dan tanggal yang saya dapatkan ialah seminggu kemudian.

Tanggal 01 Juli, Ibu kos datang menagih utang beserta uang kos untuk bulan ini. Utang 2 juta ditambah uang kos 500 ribu. Saya beralasan bahwa pencairan dari bpjs memakan waktu yang cukup lama dan itu membuat raut wajahnya seperti menyesal sudah meminjamkan saya uang.

Tanggal 07 Juli, saya kembali ke kantor bpjs dan kali ini persyaratan untuk klaim pencairannya sudah lengkap. Isi saldo yang ada akan ditransfer paling lama seminggu dari tanggal itu.

Sembari menunggu dan uang saya kembali menipis, saya kembali mencari pinjaman. Sangatlah sulit untuk mencari pinjaman seperti semua orang di dunia ini menjauh dari saya. 

Setelah bersusah payah mencari dan untung saja masih ada orang yang baik, saya pergi ke warung langganan saya dan menjaminkan KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) dengan syarat paling lama dua minggu saya harus melunasinya. Saya meminjam lima ratus ribu dan genaplah utang saya semuanya 3 juta ditambah utang ke ibu kos. Isi saldo bpjs hanya 4 juta dan itu berarti tinggal 1 juta saja yang akan saya terima.

Tanggal 14 Juli, saya melihat saldo di rekening saya sudah 4 juta. Saya tersenyum tetapi itu sebuah senyuman yang pahit karena utang sudah menanti untuk dibayar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun