Mohon tunggu...
Muhamad Riggi Maulana
Muhamad Riggi Maulana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Bermain video game

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Implementasi Sistem Penghargaan untuk Meningkatkan Kinerja Karyawan di Perusahaan Modern

3 Januari 2025   14:27 Diperbarui: 3 Januari 2025   14:27 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp

2. Pengukuran Kinerja yang Rumit: Mengukur kinerja secara objektif bisa menjadi tantangan tersendiri, terutama dalam pekerjaan yang tidak memiliki metrik kuantitatif jelas. 

3. Resistensi terhadap Perubahan: Beberapa karyawan mungkin merasa nyaman dengan cara lama bekerja dan menolak perubahan dalam sistem penghargaan.

7. Kesimpulan

Implementasi sistem penghargaan merupakan strategi penting dalam meningkatkan kinerja karyawan di perusahaan modern. Dengan merancang sistem penghargaan yang adil, transparan, dan relevan dengan kebutuhan individu serta tujuan organisasi, perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang positif dan produktif. Meskipun terdapat tantangan dalam implementasinya, manfaat jangka panjang dari sistem penghargaan yang efektif jauh lebih besar dibandingkan dengan risiko-risiko tersebut.Dengan demikian, perusahaan harus terus beradaptasi dengan perubahan zaman dan mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam manajemen sumber daya manusia agar dapat mempertahankan daya saing di pasar global saat ini.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun