Nama Produk
- Tidak menggunakan nama minuman beralkohol seperti rootbeer atau rasa rhum.
- Tidak menggunakan nama yang berkaitan dengan babi, anjing, atau turunannya, seperti beef bacon atau hot dog.
- Tidak bertentangan dengan akidah Islam, termasuk tidak mengandung unsur erotis, vulgar, atau porno, misalnya keripik janda genit.
- Pengecualian diberikan kepada nama produk yang telah dikenal luas dan tidak mengandung bahan haram, seperti bir pletok.
Bentuk Produk
- Tidak menggunakan bentuk menyerupai babi atau anjing.
- Tidak menggunakan desain produk, kemasan, atau label dengan unsur erotis, vulgar, atau porno.
Pengemasan Produk
- Menggunakan bahan pengemas yang halal.
- Mendesain kemasan, tanda, simbol, logo, nama, dan gambar sesuai syariat Islam, serta tidak menyesatkan.
Dibuka oleh moderator Nur Robi Ari S., acara ini berjalan interaktif dengan sesi diskusi yang dipandu oleh Nur Amiruddin S. Peserta tidak hanya mendapatkan pengetahuan yang bermanfaat tetapi juga kesempatan untuk melakukan pendampingan sertifikasi halal bersama pihak Halal Center UIN Malang dan juga dibantu oleh panitia dari panitia KKM UIN Malang.
Halal Center UIN Malang turut memanfaatkan media sosial untuk mendukung kampanye ini. Peserta dapat mengikuti informasi terkini melalui akun resmi Halal Center UIN Malang. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi https://halalcenter.uin-malang.ac.id.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mendorong UMKM untuk memprioritaskan sertifikasi halal, sekaligus meningkatkan daya saing di pasar yang semakin sadar halal.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI