Mohon tunggu...
Rifyal Fariz Afzan
Rifyal Fariz Afzan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Olahraga, Politik, Budaya Populer

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kental dengan Budaya dan Adat Istiadatnya, Masyarakat Kampung Adat Tidak Lupa Penggunaan Bahasa Indonesia

28 Juni 2022   11:01 Diperbarui: 28 Juni 2022   11:05 2032
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu pamali yang ada di Kampung Naga adalah mengenai penamaan kepada orang, dimana kepada laki-laki yang tinggal di Kampung Naga tidak boleh menggunakan nama Ujang dan Jajang. Sedangkan pada perempuan tidak boleh menggunakan nama Nur dan Neneng. Anak kecil pun tidak boleh dipanggil dengan kata atau nama “Raja”. 

Hal-hal tersebut didasari oleh larangan dalam kata “Pamali” sehingga menjadi sebuah larangan yang harus dihindari oleh masyarakat Kampung Naga. 

Larangan lainnya seperti tidak boleh masuk ke dua hutan yaitu hutan larangan dan hutan lindung, hal ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan ekosistem alam disana. Tidak boleh juga masuk ke bangunan khusus yang disebut dengan “Bumi Ageung” kecuali pada acara adat, dan untuk perempuan tidak boleh masuk ke “leuit” atau ruangan yang disebut goa.

Masyarakat Kampung Naga juga memegang falsafah “Saur Elingkeun Jaman Kawulaan” yang berarti menjaga apa yang dituakan oleh leluhur, tapi boleh mengikuti zaman. 

Hal ini lah yang melatarbelakangi juga mengapa adat istiadat masyarakat Kampung Naga masih terjaga meskipun masyarakat tidak terlalu menutup diri dari modernisasi dan juga teknologi, kata ‘Saur’ sendiri merupakan perkataan atau cerita dari orang tua terhadap anaknya yang harus ditaati. 

Dengan begitu, masyarakat secara otomatis mempunyai kesadaran dan juga rasa tanggung jawab untuk menjalankan amanah dan juga peninggalan dari para leluhur.

Di tengah masifnya mobilitas modernisasi di masyarakat kampung Naga tidak akan meninggalkan cara berkomunikasi yang sudah dilakukan secara turun-temurun. 

Masyarakat kampung Naga memiliki cara tersendiri untuk berkomunikasi baik ke orang tua, teman sebaya, maupun anak muda. Walaupun, masyarakat kampung Naga masih terbilang suku Sunda yang masih sangat kental dengan tata krama yang sudah dibangun puluhan tahun, masyarakat Kampung Naga tidak lupa dengan penggunaan bahasa Indonesia karena bahasa tersebut sangat dibutuhkan untuk para pengunjung yang datang ke wilayah kampung Naga untuk berkomunikasi. 

Hal tersebut menunjukkan masyarakat kampung Naga sangat patuh dengan budaya dan adat istiadat yang sudah terbentuk sejak lama dan masyarakat kampung Naga dapat tetap hidup rukun dengan adat istiadat yang sudah dijalankan turun temurun.

Penulis: Alny Tsabita, Annisa Apriliyanti, Annisa Nurfitriani, Aria Pradana, Eki Maulana, Jesy Martha, Maitria Prada Yusup, Nira Ayu Marttea, Rahma Fawwza Nabila, Rifyal Fariz Afzan, Sarah Rouhatun Nadya, Syifa Aulia, Windi Nurhalimah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun