Mohon tunggu...
RIFTA RIDWAN
RIFTA RIDWAN Mohon Tunggu... Lainnya - customer service bank mega syariah

konten perkuliahan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Pengendalian Manajemen di PT Bank Mega Syariah KCP Cideng

24 Juni 2022   22:41 Diperbarui: 24 Juni 2022   22:43 354
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

                                                       Sitem Pengendalian Manajemen di PT Bank Mega Syariah KCP Cideng

Sistem pengendalian manajemen (SPM) merupakan salah satu bagian dari sistem perencanaan dan pengendalian manajamen. 

Pengendalian merupakan suatu konsep yang luas yang dapat diterapkan manusia, benda, situasi atau organisasi. 

Di era perekonomian global sekarang ini, banyak sekali perusahaan yang berlomba-lomba meningkatkan sistem pengendalian  

manajemen termasuk industri Perbankan di Indonesia salah satunya Bank Mega Syariah KCP Cideng

Bank Mega Syariah pertama kali berdiri pada tahun 27 juli 2004. Sejarahnya berawal dari PT Bank Umum Tugu (Bank Tugu) yang 

diakuisisi oleh CT Corpora melalui Mega Corpora dan PT Para Rekan Investama pada tahun 2001. Sejak awal akuisisi, para pemegang 

saham memang ingin mengubah Bank Umum Tugu menjadi bank umum syariah

Bank Mega Syariah KCP Cideng yang beralamat di Jl. Cideng barat No 91B,Kota Jakarta Pusat . mempunyai produk Tabungan Utama iB

Tabungan Utama Platinum iB -Tabungan Rencana iB -Tabungan Investasya iB  -Tabungan Haji iB -Tabungan Haji Anak iB 

Deposito Plus iB -Giro Utama iB Dll.

Sistem pengendalian manajemen yang baik mempengaruhi perilaku yang sedemikian rupa sehingga memiliki tujuan yang selaras, 

artinya tindakan-tindakan individu yang dilakukan untuk meraih tujuan-tujuan pribadi juga akan membantu untuk mencapai 

tujuan-tujuan organisasi.

Penilaian resiko merupakan standar yang di tetapkan Oleh Bank Indonesia kepada semua bank umum di Indonesia untuk menilai 

resiko yang terjadi pada bank, Bank Mega Syariah KCP Cideng sudah menerapkan manajemen resiko untuk semua jenis resiko 

seperti  pasar,resiko kredit,resiko likuiditas,resiko operasional, resiko hukum,resiko reputasi,resiko stratejik dan resiko kepatuhan

yang di  implementasikan lewat manajemen resiko pada setiap aktivitas fungsionalnya.

Pemantauan risiko dilakukan terhadap besarnya untuk mengidentifikasi suatu kejadian atau potensi kejadian yang dapat 

menimbulkan kerugian, risiko kepatuhan terhadap limit internal, dan konsistensi pelaksanaan dengan kebijakan dan prosedur yang 

ditetapkan dengan tujuan untuk menjamin pencapaian tujuan perusahaan khususnya di Bank Mega Syariah KCP Cideng

Bank Mega Syariah KCP Cideng terus berupaya menerapkan sekaligus mengembangkan Sistem Pengendalian Internal pada semua 

tingkatan fungsional sesuai struktur organisasi Bank Mega Syariah KCP Cideng yang dirancang untuk memberikan keyakinan 

tentang pencapaian empat tujuan berikut ini:

1. Meningkatkan kepatuhan dan disiplin terhadap ketentuan yang berlaku dalam mewujudkan pelaksanaan sistem perbankan  secara 

sehat, efektif dan efisien.

2. Memastikan kewajaran dan keandalan akurasi Laporan Keuangan (Pos-pos Neraca & Rugi Laba, Rekening Administratif) sesuai 

dengan system prosedur dan ketentuan yang berlaku.

3. Memastikan bahwa sistem pengendalian internal berkaitan dengan pelaksanaan operasional Bank terutama penerapan 

manajemen risiko, pelaksanaan Good Corporate Governance utamanya kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku 

sehingga dalam pencapaian sasaran yang telah ditetapkan oleh manajemen, telah cukup,efektif dan aman.

4. Memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional Bank tidak terjadi Fraud dan memastikan berjalannya sistem whistleblowing

Selain itu Bank Mega Syariah KCP Cideng juga menerapkan sistem pengendalian manajemen terhadap sistem Informasi,sitem 

komunikasi, dan Layanan Perbankan baik Secara Langsung maupun Secara Digital, Bank Mega Syariah meningkatkan Layanannya 

Untuk Mendukung anjuran pemerintah agar tidak terjadinya kepadatan di dalam Bank Mega Syariah KCP Cideng, yaitu dengan 

membukan Layanan Pembukaan Rekening Secara Digital melalui M-Syariah .

Disusun Oleh           : Rifta Ridwan

Nim                              : 191011200739

Tugas Mata Kuliah Sistem pengendalian Manajemen

Dosen Mata Kuliah : Rifkhan

Prodi Sarjana Akuntansi,Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pamulang

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun