Terakhir, Menteri dalam negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga mengatakan bahwa alasan Pilkada tetap dilanjutkan ditengah pandemi Covid-19. Dia mengatakan "Tahun 2021 juga tidak akan menjamin pandemic akan selesai, maka kita mengambil skenario optimis dengan mengambil opsi menunda dari September 2020 ke Desember 2020, jadi kita sudah menunda Pilkada sesuai Undang-undang" ujarnya.
Realitas Kebiasaan Politisi Indonesia Menjelang Pilkada
Hal yang umum menjelang Pilkada di Indonesia biasanya para calon atau pendukungnya ramai-ramai memasang baliho dan poster-poster pasangan calon yang bisa kita lihat bertebaran di pinggir jalan. Tidak sedikit pula kalau sudah mendekati Pilkada, para calon biasanya akan sangat rajin berkunjung ke kampung-kampung dan pasar-pasar untuk memberikan sembako dengan harapan agar mendapatkan suara dari masyarakat. Tentunya hal di atas apabila dilakukan pada saat menjelang Pilkada 2020 nanti akan menjadi sangat berbahaya karena bisa menyebabkan kerumunan dan dari kerumunan itu bisa menambah kasus Covid-19 yang baru.
Untungnya KPU telah resmi mengeluarkan perubahan kedua atas peraturan KPU yang melarang adanya kegiatan kampanye konvensional dalam Pilkada 2020 nanti. LaranganLarangan ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) No. 13 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas PKPU No. 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan serentak lanjutan dalam kondisi bencana Non-alam Covid 19.
Menjadi Dilema
Pilkada tahun ini memang menjadi sebuah dilema bagi negara, bagaimana tidak? Menurut ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, mengatakan bahwa "di satu sisi, negara mempunyai kewajiban untuk memenuhi hak-hak konstitusional bagi warga negara dalam berdemokrasi. Di sisi lain, negara juga dihadapkan dengan kondisi untuk melakukan protokol kesehatan, guna untuk tidak semakin meluasnya pandemi Covid-19 di masyarakat" ujarnya. Memang ini menjadi pilihan yang sulit bagi negara antara melindungi kesehatan atau memenuhi hak hak konstitusional warga negara dalam berdemokrasi. Tetapi seharusnya yang lebih diutamakan sebaiknya menjaga kesehatan rakyat dahulu sebab tanpa adanya rakyat tidak ada namanya demokrasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H