Mohon tunggu...
rifqi erwin fadhilah
rifqi erwin fadhilah Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa uin sunan kalijaga

saya hobi mancing brmusik dan banyak hal lainya

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Analisis Perbandingan Antara Instrumen Derivatif dan Instrumen Keuangan Syariah

22 Maret 2024   22:01 Diperbarui: 22 Maret 2024   22:10 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

 

Pengertian instrumen derivatif dan instrumen keuangan Syariah

Derivatif merupakan kontrak finansial yang nilainya ditentukan oleh aset yang menjadi dasarnya. Aset dasar dalam derivatif bisa beragam, termasuk aset individu, kumpulan aset, indeks, atau elemen lain yang dipilih oleh pihak-pihak yang berpartisipasi. Kontrak derivatif memanfaatkan perjanjian khusus untuk mencapai tujuan bisnis yang diharapkan. 

Beberapa kontrak derivatif yang umum dijumpai adalah forward, futures, opsi, dan swap. Derivatif bisa diperjualbelikan di pasar over-the-counter (OTC) atau di bursa seperti NYSE Liffe, NASDAQ Dubai, Eurex, atau CME. Derivatif digunakan untuk tujuan melindungi nilai (manajemen risiko), arbitrase, dan spekulasi.

Instrumen finansial adalah setiap bentuk kontrak yang menghasilkan aset finansial bagi satu pihak dan kewajiban finansial atau ekuitas bagi pihak lain. Seorang investor melihat instrumen finansial sebagai aset karena diharapkan memberikan manfaat ekonomi di masa depan, biasanya dalam bentuk arus kas yang akan diterima. Instrumen finansial tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan investasi, ekspansi, dan operasional sehari-hari, tetapi juga berfungsi melindungi nilai dari risiko dan ketidakpastian dalam lingkungan bisnis. Instrumen finansial dapat dibagi menjadi dua kategori utama: instrumen pengumpulan dana dan instrumen pemanfaatan dana.

Prinsip-Prinsip Instrumen Keuangan Syariah

  • Penolakan terhadap Bunga (riba). Prinsip fundamental dalam keuangan Islam adalah penolakan terhadap akumulasi dan pemberian bunga/riba. Dalam literatur Islam, penolakan terhadap bunga dalam segala aspek ekonomi dijelaskan secara jelas dan tidak dapat ditawar karena merupakan larangan yang ditetapkan oleh Allah. Oleh karena itu, operasional bisnis dalam keuangan Islam mengedepankan prinsip pembagian untung atau rugi daripada mengandalkan hasil yang telah ditentukan atau pengembalian yang diharapkan. Riba atau bunga dalam bentuk apa pun dilarang berdasarkan ajaran Al-Qur'an dan hadis. Kebijakan anti-bunga ini memberikan kekhasan dan nilai yang membedakan pada sistem keuangan Islam.
  • Transaksi yang Berkeadilan. Prinsip ini menyoroti pentingnya bagi bisnis, profesi, dan pekerja lapangan untuk memahami dan mematuhi peraturan syariah (Al-Qur'an dan sunnah) dalam menentukan kehalalan atau haramnya transaksi mereka. Bisnis yang memasukkan produk yang dianggap berdosa dalam portofolio produknya harus dihindari, dan keuntungan yang diperoleh harus dalam batas yang wajar. Produk atau layanan yang ditawarkan juga harus aman dan tidak menyesatkan konsumen atau pembeli, terutama dalam hal promosi produk yang tidak etis untuk digunakan.
  • Zakat adalah satu dari lima pilar Islam yang wajib diterapkan. Al-Qur'an meminta setiap Muslim untuk membayar zakat sebesar 2,5% atau 1/40 dari harta yang memenuhi syarat sesuai ketentuan syariah. Pendapatan zakat dinilai, dipungut, dikumpulkan, dan didistribusikan oleh pihak berwenang yang sesuai dengan peraturan negara. Beberapa manfaat dari pembayaran zakat termasuk mengurangi tingkat kemiskinan, mendorong lahirnya wirausaha baru, redistribusi kekayaan, mengurangi rasa iri, serta meningkatkan harmoni dan kohesi sosial di kalangan masyarakat.
  • Prinsip lain yang relevan termasuk pencegahan terhadap monopoli swasta dan pembangunan platform yang memfasilitasi investasi halal. Dalam pengambilan keputusan investasi, bisnis harus mempertimbangkan aspek halal dan haram serta memastikan bahwa tingkat pengembalian yang dinegosiasikan adil dan merata bagi semua pihak yang terlibat.

Ruang Lingkup Transaksi Derivatif

Transaksi derivatif mencakup berbagai jenis transaksi yang merupakan "turunan" dari transaksi yang sudah ada. Beberapa jenis transaksi tersebut adalah:

  • Transaksi forward dan future sebagai turunan dari transaksi jual beli spot;
  • Transaksi swap sebagai turunan dari transaksi spot dan forward sekaligus. Transaksi swap adalah kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama;
  • Transaksi salam sebagai turunan dari jual beli yadan bi yadin;
  • Transaksi istishna sebagai turunan dari jual beli yadan bi yadin;
  • Transaksi 'inah dan tawaruq sebagai turunan dari jual beli Kredit dan tunai (kombinasi 2 transaksi);
  • Transaksi Mudarabah Mushtarakah sebagai turunan dari akad mudarabah dan musharakah (kombinasi 2 transaksi);
  • Mudarabah darel sebagai turunan dari Mudarabah dan musharakah;
  • Transaksi murabahah dengan fiducia sebagai turunan dari jual beli dengan jaminan dan mudarabah dengan kepercayaan;
  • Transaksi Mudarabah dan musharakah par murabahah dengan harga tangguh (BBA);
  • Bai' Urbun sebagai turunan dari bai yadan bi yadin, dan lain sebagainya.

Setiap transaksi ini memiliki karakteristik dan aturan sendiri yang harus dipatuhi untuk memastikan transaksi berjalan dengan lancar dan adil.

Perbedaan Dan Penerapan Instrumen Derivatif 

Perbedaan pandangan mengenai penggunaan derivatif, mekanisme pasar, dan kesulitan operasional yang sesuai dengan prinsip syariah muncul karena ukuran bank syariah yang masih terbatas. Diskusi mengenai derivatif dalam keuangan Islam masih terus berlanjut, dengan tingkat penerimaan yang masih terbatas saat ini. Namun, ada peluang bahwa praktik derivatif akan terus berkembang dalam waktu dekat. Perdebatan ini juga berkaitan dengan perbedaan konsep keuangan Islam, di mana uang dipandang sebagai alat tukar dan bukan sebagai komoditas yang diperdagangkan. Dalam konteks ini, Islam mengizinkan pembelian dan penjualan komoditas baik secara langsung maupun dengan penundaan pembayaran.

Beberapa jenis instrumen derivatif dianggap tidak sesuai menurut pandangan para cendekiawan Muslim karena ada kecacatan pada aset yang menjadi dasar atau pada kontrak itu sendiri. Namun, ada jenis derivatif lain yang menggunakan instrumen ekuitas dan aset yang halal, yang perlu diperhatikan oleh para ulama. Meskipun sikap konservatif dapat bermanfaat dalam ibadah atau ritual, namun hal itu dapat memiliki konsekuensi yang mahal dalam konteks transaksi komersial, terutama dalam pengembangan keuangan Islam. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan aspek kesejahteraan sosial ketika mengevaluasi kebolehan penggunaan derivatif seperti kontrak berjangka.

Penerapan kontrak futures dan forwards di pasar keuangan saat ini tidak diizinkan dan dianggap sebagai kontrak yang melanggar hukum. Kontrak futures dan forwards mengandung beberapa unsur yang dianggap haram dalam hukum Islam, terutama terkait dengan perjudian dan spekulasi yang merugikan. Namun, dengan memenuhi beberapa syarat dan ketentuan tertentu yang dapat menghilangkan unsur-unsur terlarang tersebut, kontrak-kontrak ini dapat dibuat sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam.

Demikian pula, transaksi derivatif yang dilakukan oleh bank dan perusahaan keuangan konvensional seringkali digunakan untuk tujuan spekulasi atau sebagai alat lindung nilai terhadap risiko. Penggunaan derivatif sebagai alat manajemen risiko juga melibatkan elemen leverage di mana potensi keuntungan atau kerugian besar dapat diperoleh dari modal yang relatif kecil. Hal ini memunculkan argumen bahwa derivatif menunjukkan unsur gharar (ketidakpastian), riba (bunga), jahalah (kebodohan), dan digunakan untuk tujuan spekulatif, yang semuanya tidak sesuai dengan prinsip syariah.

Instrumen derivatif adalah alat keuangan yang nilainya berasal dari nilai aset yang menjadi dasarnya. Aset yang menjadi dasar ini dapat berupa sekuritas, komoditas, atau valuta asing. Instrumen derivatif sangat berguna untuk manajemen risiko dan dapat digunakan untuk tujuan hedging. Di pasar efek, terdapat derivatif keuangan yang merupakan jenis derivatif di mana variabel dasarnya adalah instrumen keuangan, seperti saham, obligasi, indeks obligasi, mata uang, dan instrumen keuangan lainnya.

Implementasi dalam transaksi dapat dilakukan melalui berbagai jenis kontrak derivatif, seperti kontrak futures, kontrak options, kontrak swap, dan kontrak forwards. Setiap jenis kontrak ini memiliki peraturan dan karakteristiknya sendiri.

Pendapat Pro dan Kontra Terhadap Instrumen Derivatif

Pro:

  • Lindung nilai/mitigasi risiko: Gunakan derivatif untuk melakukan lindung nilai terhadap harga aset atau investasi saham yang terlalu banyak Anda eksposur.
  • Harga terkunci: Tetapkan harga Anda sekarang sehingga Anda dapat membuat rencana yang sesuai.
  • Leverage: Kendalikan aset jauh lebih banyak daripada jumlah uang tunai sebenarnya yang Anda miliki.
  • Pendapatan: Jual derivatif kepada pedagang yang mencari leverage untuk menghasilkan pendapatan tetap.

Kontra:

  • Lindung nilai/mitigasi risiko: Gunakan derivatif untuk melakukan lindung nilai terhadap harga aset atau investasi saham yang terlalu banyak Anda eksposur.
  • Harga terkunci: Tetapkan harga Anda sekarang sehingga Anda dapat membuat rencana yang sesuai.
  • Leverage: Kendalikan aset jauh lebih banyak daripada jumlah uang tunai sebenarnya yang Anda miliki.
  • Pendapatan: Jual derivatif kepada pedagang yang mencari leverage untuk menghasilkan pendapatan tetap.

Kontra

  • Masalah volume: Tidak semua aset dasar memiliki derivatif yang populer. Saya tidak dapat menghitung berapa kali saya mencoba menjual panggilan tertutup hanya untuk menemukan bahwa hanya tiga atau empat kontrak yang diperdagangkan setiap hari. Jika hal ini terjadi, harga derivatif akan menjadi sangat sulit, dan kemungkinan besar Anda akan mendapatkan spread bid/ask yang besar .
  • Batasan waktu: Derivatif pada dasarnya akan kedaluwarsa pada tanggal tertentu. Jika Anda membeli opsi beli dan harga saham yang mendasarinya mencapai bulan satu hari setelah opsi tersebut kedaluwarsa, Anda kurang beruntung.
  • Risiko pihak lawan: Setiap derivatif OTC memiliki risiko bahwa pihak lawan Anda menipu Anda atau tidak dapat menyelesaikan separuh kontraknya.
  • Leverage: Aspek ini merupakan pro dan kontra. Jika aset dasar mengalami kenaikan besar, Anda termasuk dalam kategori emas (mungkin secara harfiah). Jika ada pergerakan turun yang besar, Anda sudah selesai.

Pendapat Pro dan Kontra Terhadap Instrumen Keuangan Syariah

Pro:

  • Kesesuaian dengan Prinsip Syariah: Instrumen keuangan syariah dirancang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam yang melarang riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (perjudian), sehingga lebih sesuai dengan nilai-nilai etika dan moral Islam
  • Pemberdayaan Ekonomi: Instrumen keuangan syariah dapat memberdayakan masyarakat yang lebih luas dengan menyediakan akses ke layanan keuangan yang adil dan berkelanjutan.
  • Keberlanjutan Lingkungan: Beberapa instrumen keuangan syariah, seperti sukuk hijau, mendukung investasi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, sesuai dengan prinsip keseimbangan ekologis dalam Islam.

Kontra:

  • Keterbatasan Produk: Terkadang, instrumen keuangan syariah memiliki keterbatasan dalam variasi produk dan fleksibilitas yang ditawarkan jika dibandingkan dengan instrumen keuangan konvensional, sehingga terkadang sulit untuk memenuhi kebutuhan pasar yang kompleks.
  • Biaya dan Efisiensi: Beberapa kritikus menyebutkan bahwa biaya implementasi instrumen keuangan syariah dapat lebih tinggi, dan proses transaksi mungkin lebih rumit, sehingga mengurangi efisiensi pasar.
  • Ketergantungan pada Interpretasi Agama: Keputusan terkait dengan kehalalan atau haramnya suatu instrumen keuangan syariah sering kali bergantung pada interpretasi ulama, yang dapat mengakibatkan ketidakpastian hukum dan kebingungan di kalangan pelaku pasar.

 

Perdebatan yang umum terjadi terkait instrumen derivatif dan instrumen keuangan Syariah.

Perdebatan umum terkait instrumen derivatif dan instrumen keuangan syariah sering kali mencakup beberapa isu utama:

  • Kesesuaian dengan Prinsip Syariah: Salah satu perdebatan utama adalah sejauh mana instrumen derivatif sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, terutama terkait dengan larangan riba, gharar, dan maysir. Beberapa ulama dan praktisi keuangan syariah berpendapat bahwa beberapa derivatif, seperti swap dan opsi, dapat melanggar prinsip-prinsip tersebut, sementara yang lain berpendapat bahwa dengan pengaturan yang tepat, derivatif dapat digunakan secara syariah.
  • Manajemen Risiko vs. Spekulasi: Sebagian pendukung instrumen derivatif berpendapat bahwa derivatif sangat penting untuk manajemen risiko yang efektif, memungkinkan pelaku pasar untuk melindungi diri dari fluktuasi harga dan risiko lainnya. Namun, beberapa kritikus khawatir bahwa penggunaan derivatif dapat mendorong spekulasi berlebihan dan manipulasi pasar.
  • Keberlanjutan dan Etika: Instrumen keuangan syariah sering kali dikaitkan dengan keberlanjutan dan etika, karena fokusnya pada investasi yang adil, berkelanjutan, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam. Namun, ada perdebatan tentang seberapa efektif instrumen keuangan syariah dalam mencapai tujuan-tujuan ini, serta keterbatasan dan tantangan dalam implementasi praktisnya.
  • Kinerja dan Inovasi: Sebagian pihak berpendapat bahwa instrumen derivatif konvensional telah terbukti efektif dalam meningkatkan likuiditas pasar, manajemen risiko, dan inovasi keuangan. Di sisi lain, pendukung instrumen keuangan syariah menyoroti pentingnya inovasi yang sesuai dengan prinsip syariah dan menunjukkan bahwa ada potensi untuk pengembangan produk-produk yang lebih sesuai dengan nilai-nilai Islam.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun