5. Pemkab. Asmat telah salur sebesar Rp272,30 M atau sebesar 100% dari alokasi anggaran sebesar Rp272,30 M. Rp250,45 M disalurkan untuk Dana Otonomi Khusus dan Rp21,85 M untuk Dana Tambahan Infrastruktur.
Atas penyaluran TKD dalam rangka Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua di Papua Selatan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan Provinsi Papua Selatan sehingga dapat menjadi provinsi yang mandiri dan sejahtera.
Referensi:
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah Dalam Rangka Otonomi Khusus
https://sikd.kemenkeu.go.id/tkd/alokasi/realisasiÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H