[12] Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
[14]http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt4d79e4c779bb0/rancangan-peraturan-harus-punya-naskah-akademik. Diakses Pada Tanggal 4 April 2018 Jam 00.15 WIB
[16] Jimly Assidiqie sebagai mana dikutip dalam Ibid.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H