BTN menjadi pemodal utama dalam memberikan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dalam perencanaan dan pengadaan perumahan bagi Perum Perumnas dan sejumlah perusahaan swasta lainnya.
Data dan Analisis
Berdasarkan data yang dikutip dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan (BPPK Kemenkeu) bahwa pertumbuhan kelas menengah Indonesia dapat ditandai dengan adanya kenaikan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GDP) dari tahun ke tahun.Â
Jika jumlah masyarakat menengah di Indonesia meningkat maka pengeluaran rumah tangga akan meningkat yang akan mengakibatkan peningkatan nilai GDP.Â
Data grafik membuktikan peningkatan GDP per kapita yang cukup signifikan selama 4 tahun terakhir (2010-2014) sebanyak 27,4%. Di samping itu angka pengangguran dan kemiskinan menurun selama 4 tahun terakhir dengan angka pengangguran sebesar 5 persen dan angka kemiskinan sebesar 8 persen.
Indonesia menduduki posisi tertinggi dalam jumlah presentase suku bunga Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) jika dibandingkan sejumlah negara lainnya di Asia Tenggara (ASEAN), ditambah pula dikutip dari CNBC Indonesia bahwa Indonesia menempati urutan keenam dari 33 daftar negara yang memiliki bunga KPR tertinggi.
Pemerintah kini menetapkan kebijakan finansial kepada masyarakat menengah dalam pengadaan perumahan dan luput dari perhatian yang mengakibatkan tidak tersalurkannya suplai hunian karena tidak adanya intervensi dari Pemerintah dalam segi kebijakan finansial dan lebih menyerahkan sepenuhnya kepada pihak pengelola dan pengambang yang tentunya mereka memiliki modal yang cukup besar sehingga perumahan dianggap sebagai investasi tanpa memperhatikan kesejahteraan sosial masyarakat.
Bahwa peraturan dan kebijakan yang dibuat untuk menyediakan fasilitas perumahan untuk masyarakat haruslah melingkupi berbagai kalangan masyarakat.Â
Hal ini menjadi kritik dan bahan pembelajaran khususnya bagi penulis sendiri dan tentunya hal ini ditujukan kepada berbagai pihak yang memiliki peranan penting terhadap perencanaan dan pengadaan perumahan baik pemerintah sebagai pemangku kebijakan dan penyedia fasilitas serta pihak pengelola dan pengembang selaku mitra kerja yang menjadi penghubung dengan masyarakat agar kebijakan-kebijakan tersebut dapat ditinjau kembali dan tetap memperhatikan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.Â