Mohon tunggu...
Rifqa PN dan Nabila Rasendriya
Rifqa PN dan Nabila Rasendriya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Perpajakan Universitas Brawijaya

Mahasiswa Perpajakan, Universitas Brawijaya Malang. Tertarik dengan isu isu seputar perpajakan dan mendalaminya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan dan Administrasi Tourism Tax Sebagai Pencegah Perilaku Buruk Turis dan Pengembangan Pariwisata

8 Desember 2023   18:18 Diperbarui: 8 Desember 2023   18:58 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Orang Korea di Luar Negeri: wisatawan yang tinggal di Korea selama kurang dari 3 bulan dan telah tinggal di luar negeri selama lebih dari 2 tahun atau memiliki izin tinggal permanen di negara lain.

Untuk mengklaim pengembalian pajak, barang tersebut harus baru dan belum terpakai, minimal memiliki harga 30.000 won atau lebih (diganti menjadi 15.000 mulai tahun 2024), dan pembeli harus meninggalkan negara tersebut dalam waktu 3 bulan sejak tanggal pembelian.

4. Kesimpulan

Penerapan pajak pariwisata yang digadang-gadang dapat menjadi solusi untuk permasalahan-permasalahan terkait turis asing perlu dikaji secara lebih lanjut oleh pemerintah. Dengan diadakannya uji coba kebijakan ini di Bali, pemerintah dapat mengkaji efektivitas kebijakan yang diterapkan saat ini, apakah proses pemungutan pajaknya sudah terintegrasi sehingga mudah untuk dilakukan, apakah tarif pajak yang dikenakan sudah sesuai, mau digunakan untuk apa penerimaan pajak dari turis asing tersebut, dan pertanyaan-pertanyaan lain yang akan memberikan jawaban seberapa efektif penerapan pajak atas turis asing tersebut. Dari pengkajian ulang tersebut, pemerintah juga bisa menimbang dampak-dampak yang akan terjadi jika pemajakan atas turis asing diberlakukan, baik itu dampak buruk maupun dampak baik. Dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut diharapkan kebijakan yang diterapkan pemerintah dapat berlaku secara efisien dan minim dampak negatif.

Referensi

https://fashionunited.uk/news/retail/uk-sees-750-million-pound-loss-due-to-tourist-tax-impact-on-chinese-tourists/2023090371374

https://news.ddtc.co.id/berlaku-mulai-1-juni-2023-thailand-berlakukan-pajak-turis-asing-45836

https://www.liputan6.com/lifestyle/read/5426050/korea-selatan-bakal-tawarkan-pengembalian-pajak-belanja-barang-lebih-besar-untuk-turis-asing-catat-cara-klaimnya

https://news.ddtc.co.id/apa-itu-tourism-tax-1794173 



HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun