Mohon tunggu...
Rifky Wilian Padoma
Rifky Wilian Padoma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Communication Science Student at Universitas Komputer Indonesia

I am a Communication Science student from Universitas Komputer Indonesia, currently based in Bandung, with a strong passion for the creative industry. Since junior high school, I have committed to lifelong learning and am ready to expand my knowledge in marketing, graphic design, and videography. I focus on delivering impactful work in marketing, social media management, and graphic design by combining creativity with strategic thinking.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Investigasi Penipuan di Bandung, Modus Foto dan Lokasi Palsu yang Meyakinkan

19 November 2024   23:59 Diperbarui: 20 November 2024   03:44 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri Bukti Transfer ke-3
dokpri Bukti Transfer ke-3

Setelah menunggu kurang lebih satu jam, penjual tak kunjung muncul. ASS yang mulai panik mencoba mencari informasi lebih lanjut. Ia bertanya kepada karyawan Laika Bakery dan mendapatkan informasi bahwa tidak ada karyawan atau pihak yang mengenal nama pelaku. Bahkan, satpam setempat memastikan tidak ada warga di sekitar lokasi dengan nama tersebut.  

“Waktu saya tanya ke satpam dan pegawai bakery, mereka bilang tidak ada orang dengan nama itu. Saat itu saya sadar kalau sudah ditipu,” ucap ASS.

ASS pun mencoba menghubungi pelaku, namun seluruh kontaknya telah diblokir. Ia sadar bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan.  

Korban Lain dan Pola yang Sama

Investigasi menunjukkan bahwa ASS bukan satu-satunya korban. Beberapa orang lain juga mengaku mengalami hal serupa dengan pelaku yang menggunakan nama dan lokasi yang sama. Dalam salah satu kasus, pelaku menawarkan iPad dengan modus yang identik. 

“Saya temukan ada korban lain yang membeli iPad. Cara dia menipu sama, semuanya diarahkan ke WhatsApp dan akhirnya uang kami hilang,” tambah ASS. 

dok. Korban lain
dok. Korban lain

Langkah Hukum Terbatas 

ASS melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Kota Bandung. Namun, laporan tidak dapat diproses karena kerugian yang dialami berada di bawah batas minimum Rp2.500.000 untuk kasus penipuan. Hal ini membuat korban sulit mendapatkan keadilan, sementara pelaku masih bebas beraksi.  

“Saya hanya berharap ada yang bisa menindaklanjuti kasus ini. Kalau kerugiannya di bawah Rp2,5 juta dianggap kecil, bagaimana nasib kami?” keluh ASS.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun