Setelah menunggu kurang lebih satu jam, penjual tak kunjung muncul. ASS yang mulai panik mencoba mencari informasi lebih lanjut. Ia bertanya kepada karyawan Laika Bakery dan mendapatkan informasi bahwa tidak ada karyawan atau pihak yang mengenal nama pelaku. Bahkan, satpam setempat memastikan tidak ada warga di sekitar lokasi dengan nama tersebut.
“Waktu saya tanya ke satpam dan pegawai bakery, mereka bilang tidak ada orang dengan nama itu. Saat itu saya sadar kalau sudah ditipu,” ucap ASS.
ASS pun mencoba menghubungi pelaku, namun seluruh kontaknya telah diblokir. Ia sadar bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan.
Korban Lain dan Pola yang Sama
Investigasi menunjukkan bahwa ASS bukan satu-satunya korban. Beberapa orang lain juga mengaku mengalami hal serupa dengan pelaku yang menggunakan nama dan lokasi yang sama. Dalam salah satu kasus, pelaku menawarkan iPad dengan modus yang identik.
“Saya temukan ada korban lain yang membeli iPad. Cara dia menipu sama, semuanya diarahkan ke WhatsApp dan akhirnya uang kami hilang,” tambah ASS.
Langkah Hukum Terbatas
ASS melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Kota Bandung. Namun, laporan tidak dapat diproses karena kerugian yang dialami berada di bawah batas minimum Rp2.500.000 untuk kasus penipuan. Hal ini membuat korban sulit mendapatkan keadilan, sementara pelaku masih bebas beraksi.
“Saya hanya berharap ada yang bisa menindaklanjuti kasus ini. Kalau kerugiannya di bawah Rp2,5 juta dianggap kecil, bagaimana nasib kami?” keluh ASS.