Mohon tunggu...
Rifky Bagas Nugrahanto
Rifky Bagas Nugrahanto Mohon Tunggu... Penulis - Pegawai Negeri Sipil

Mengawali penulisan artikel di situs pajak.go.id, serta merambah pada publikasi di media cetak. Beberapa artikel telah terbit di antaranya di Harian Ekonomi Neraca dan Investor Daily Indonesia. Perjalanan menulis ini pun mengantarkan saya dapat ikut tercatat dalam buku dokumentasi “Voyage Indonesia 2018 : Kala Dunia Memandang Indonesia” dalam momen Annual Meetings WBG-IMF tahun 2018, Bali. Menjadi salah satu dari 100 artikel opini dan feature yang menyuarakan tentang momen berharga itu dan manfaatnya untuk Indonesia. Beberapa dokumentasi tulisan saya dapat dilihat juga pada https://rifkyjournals.blogspot.com/.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Goresan Penamu, Jari-Jemarimu pada Gawaimu, Dapat Menorehkan Luka

26 Februari 2023   20:03 Diperbarui: 27 Februari 2023   17:47 853
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terkait pemantauan kekayaan pegawai DJP, terekam dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada aplikasi yang dikembangkan KPK yang secara otomatis tersimpan dalam server yang ada di KPK. LHKPN sendiri mulai disampaikan tanggal 1 Januari, dengan jangka waktu pelaporan sampai dengan 31 Maret (sumber website e-LHKPN).

Selain LHKPN, pemantauan kekayaan pegawai DJP, secara internal juga dipantau oleh Inspektorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan pada aplikasi Alpha Kemenkeu yang terintegrasi pada profil pegawai pajak, dan dilaporkan secara berkala.

Adanya tindakan penyalahgunaan pastinya akan muncul early warning. Segala komitmen dan upaya ini dilakukan untuk menjaga marwah, nama baik instansi DJP, Kementerian Keuangan, keluarga, dan pastinya individu sendiri.

Semua pegawai pajak mempunyai niat yang baik, dan bekerja sepenuh hati dalam memberikan pelayanan. Adanya tanggapan positif, atau senyum dari para wajib pajak adalah bentuk apresiasi terbesar yang kami harapkan.

Tidak ada bedanya pegawai pajak dengan masyarakat lainnya, masing-masing mempunyai kewajiban dan tanggung jawab masing-masing demi mendukung pembangunan dan kemakmuran Indonesia. (RB)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun