Kelebihan lainnya, ialah secara mendasar arah dan sasaran kebijakan pertanian Jepang meliputi; pengembangan strategi ekspor sesuai dengan spesifikasi khusus dan negara tujuan, pengembangan budaya dan industri pangan, dan aliansi strategis berbagai industri. Selain itu, pengembangan dan promosi teknologi baru dan varietas, pengembangan strategi regional untuk reformasi strukturisasi pertanian, dan konsolidasi serta optimalisasi pemanfaatan lahan pertanian (peningkatan skala usaha) (Frans B.M. Dabukke dan Muhammad Iqbal, 2014).
Salah satu implementasi kebijakan operasional pemerintahan Jepang yang menjadi kunci dalam pembangunan pertanian adalah dukungan pembayaran langsung untuk pendapatan petani (direct payment for income support for farmers). Kebijakan tersebut memberi pembayaran langsung baik pembayaran tetap maupun pembayaran variable kepada setiap petani yang bersedia bergabung secara sukarela dalam sistem penyesuaian penawaran dan permintaan Kementerian Pertanian Jepang.
Besaran pembayaran langsung tersebut disesuaikan berdasarkan beda harga antara harga jual standar yang ditetapkan oleh pemerintah dengan harga jual panen petani. Besaran pembayaran ditetapkan untuk menutupi biaya pokok atau standar komoditas petani. Sedangkan untuk besaran pembayaran variabel ditetapkan untuk menjamin keuntungan normal petani.
Kebijakan operasional lainnya adalah pembayaran langsung untuk mendukung pendapatan petani perkebunan di dataran tinggi. Mekanisme dan implementasinya mirip dengan tanaman pangan. Perbedaannya hanya pada besaran pembayaran langsung didasarkan pada perbedaan mutu jual (bukan beda harga seperti tanaman pangan). Mekanisme dan implementasi kebijakan tersebut dialokasikan untuk komoditas dataran tinggi seperti gandum, kedelai, gula, bit, dan kentang.
Negara Indonesia seharusnya bisa menerapkan kebijakan yang sama dengan negara Jepang. Walaupun saat ini masih terkendala rendahnya kepemilikan lahan pertanian. Terlebih juga bagaimana terbatasnya akses ke lahan pertanian kritis dan kehutanan yang sebenarnya dapat menjadi potensi lahan yang produktif untuk dikembangkan, tanpa mengabaikan ekosistem lingkungan.
Tahun 2019 ini, pemerintah melalui Kementerian Pertanian mulai meningkatkan infrastruktur irigasi pertanian yang dilaksanakan dengan cara memberdayakan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dan Kelompok Tani. Program padat karya infrastruktur pertanian ini diharapkan dapat menyentuh langsung kebutuhan publik sehingga dapat memberikan kontribusi selain peningkatan pertanian, yaitu pengentasan kemiskinan. Selain itu juga, penyediaan layanan asuransi pertanian yang difungsikan untuk menggenjot potensi lahan dan optimalisasi lahan rawa di beberapa wilayah.
Lebih lanjut, pengelolaan pertanian di Indonesia harus mulai tersistem dengan baik. Infrastruktur dalam bidang kelembagaan pertanian harus terus diperkuat sebagai tempat bernaung para petani. Sudah saatnya pula, komoditas pangan menjadi sisi keunggulan utama yang dimiliki Indonesia. Pendekatan secara teknologi juga menjadi perhatian yang tidak boleh terabaikan. Peningkatan kualitas benih dan bibit harus juga dikembangkan dan ditingkatkan, dengan bantuan kontribusi dari tenaga ahli pertanian yang khususnya berasal dari dalam negeri, sehingga terjadi regenerasi Sumber Daya Manusia yang mumpuni.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H