Mohon tunggu...
rifki yahya
rifki yahya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang Mahasiswa Teknik Kimia di Universitas Diponegoro Semarang. Selain Itu, saya juga seorang mahasantri di pondok pesantren Kyai Galanag Sewu. Selain sibuk di perkuliahan, saya memiliki minat di bidang desain grafis. Telah banyak pelatihan-pelatihan dan keorganisasian di bidang media dan desain yang saya ikuti

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dari Limbah Jelantah Menjadi Lilin Aromaterapi Indah Karya Mahasiswa Undip dan Ibu-ibu PKK Desa Jetis

11 Februari 2023   21:43 Diperbarui: 11 Februari 2023   21:57 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bahan yang digunakan:
1. Minyak jelantah

2. Stearic Acid

3. Lilin putih

4. Krayon bekas

5. Pewangi berupa oil essence

Langkah pembuatan :

  1. Cairkan stearic acid dan lilin putih pada panci yang dipanaskan diatas kompor dengan api kecil
  2. Setelah mencair tambahkan minyak jelantah, aduk sampai tercampur merata
  3. Masukkan krayon bekas sebagai pewarna
  4. Tambahkan oil essence sebagai pewangi aromaterapi
  5. Siapkan gelas atau wadah, letakkan sumbu ditengah wadah. Lalu, tuang cairan lilin ke wadah.
  6. Tunggu lilin hingga padat dan siap digunakan.

Diharapkan melalui pemanfaatan limbah minyak jelantah sebagai lilin aromaterapi dapat meningkatkan kesadaran menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan dan mengetahui bahayanya penggunaan minyak goreng secara berulang, Selain itu, diharapakan dapat meningkatan ekonomi rumah tangga dengan menjual lilin aromaterapi yang berbahan dasar minyak jelantah.

Penulis : Rifki Aliafi Yahya

DPL 1 : Dr. Yoyok Budi Pramono, S.Pt., M.P.

DPL 2 : Roro Isyawati Permata Ganggi, SIP., M.IP.

DPL 3 : Nurhadi Bashit, ST., M.Eng

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun