Mohon tunggu...
Rifki Rahman Syaiful
Rifki Rahman Syaiful Mohon Tunggu... Lainnya - RF Enginer

traveling, futsal

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Sistem Penunjang Keputusan Menggunakan Metode Analytical Hierarch Process untuk Memilih Karyawan Terbaik

8 Oktober 2022   22:54 Diperbarui: 10 Oktober 2022   11:40 1141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Turban mendefinisikan Sistem penunjang keputusan merupakan suatu pendekatan untuk mendukung pengambilan keputusan. (Turban et al., 2005) Ada beberapa proses untuk pengambilan keputusan dalam Sistem pendukung keputusan. Menurut Simon, proses ini melibatkan tiga fase utama: intelijen, desain, dan seleksi, kemudian Simon menambahkan fase keempat implementasi.

Proses hierarki analitik (AHP) digunakan karena merupakan metode yang umum untuk menemukan nilai bobot untuk kriteria tertentu. Thomas L, seorang matematikawan di University of Pittsburgh, AS. Saaty menyebarkan contoh pendukung keputusan yg diklaim Analytic Hierarchy (AHP) ditahun 1970-an. contoh penunjang keputusan tersebut memecah persoalan multifaktorial atau multistandar melalui hierarki yang kompleks sebagai persoalan sederhana. (Saaty, 2000) Dalam penerapan metode AHP telah dibuat beberapa prinsip dasar, AHP, hierarki dan gunakan perbandingan berpasangan untuk mengevaluasi kriteria dan alternatif. (Saaty, 2008) Untuk menyelesaikan berbagai masalah, untuk mengungkapkan pendapat satu sampai sembilan adalah skala terbaik. Selanjutnya ialah memprioritaskan akibat penilaian perbandingan berpasangan. Hal ini sesuai rating/skoring agar membentuk bobot.dan.prioritas.
Bagian-bagian penyelesaian menggunakan metode AHP ialah :
1. Menggambarkan permasalahan serta memberikan solusi, kemudian menyusun hierarki.
2. Menentukan prioritas unsur-unsur dengan cara membandingkan unsur-unsur secara berpasangan pada skala 19 (bandingkan unsur-unsur menurut kriteria yang ditentukan). Kemudian tampilkan matriks dalam desimal.Melakukan sintesis perbandingan berpasangan, agar mendapatkan masing-masing prioritas. Lalu nilai tersebut dimasukan kedalam matrik.

Bobot nilai metode AHP dihitung dengan langkah seperti berikut:
a. Memaparkan matrik kedalam angka desimal.
b. Mengkalikan matrik tersebut menggunakan matriksnya sendiri.
c. Jumlahkan hitungan dari.proses perkalian.matriks
d. Menjumlahkan matrik normalisasi (baris), kemudian membagi tiap jumlah baris dengan nilai akhir baris. Hasil rata-rata nilai tersebut disebut degan eigenvector.
e. Resume.nilai.eigenvector.
3. Selanjutnya pengukuran perhitungan Consistency Index (CI) dengan rumus:
CI = (λ Maks - N) / (N-1)
(1)
Dimana : N = banyaknya elemen (kriteria)
Lalu menjumlahkan Ratio.Konsistensi (CR) menggunakan :
CR = CI / IR
(2)
Dimana : CR = Concictency Ratio, CI = Consistency Index, IR = Indeks Random Concictency (dengan melihat tabel IR).
Apabila hasil dari Concictency Ratio (CR) >10% atau 0,1, maka kuesioner harus diulang kembali. tetapi jika hasil Concictency Ratio (CR) <= 0,1, maka hasil perhitungan sudah dapat diputuskan benar.

Entity Relationship Diagram (ERD) menguraikan model basis data sesuai obyek-obyek menggunakan notasi dan simbol untuk memodelkan struktur dan hubungan data. ERD yang diciptakan SPK penentuan karyawan terbaik.

1111-6343a1dd08a8b50acd61bd12.png
1111-6343a1dd08a8b50acd61bd12.png
Pencapaian akhir adalah dibentuknya aplikasi SPK pemilihan karyawan terbaik. Di Gambar menunjukan tampilan layar untuk menghitung penilaian karyawan pada sistem.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun