Tidak hanya monitoring tempat sampah, rasanya petugas kebersihan bisa lebih diberdayagunakan sebagai fasilitator kebersihan, yang juga memiliki kewajiban mengingatkan pengunjung jika buang sampah sembarangan. Rasanya masyarakat perlu diberi penyadaran, bahwa petugas kebersihan bukanlah pesuruh, di mana pengunjung bebas menyampah karena kewajiban petugas lah untuk membersihkannya. Pemikiran itu harus diubah. Karenanya, berilah wewenang lebih kepada petugas kebersihan untuk mengedukasi masyarakat. Lengkapi juga petugas kebersihan itu dengan supervisornya yang tidak saja memastikan performa petugas kebersihan, namun juga memiliki wewenang lebih untuk menegur dan memberikan “punishment” kepada masyarakat yang tidak taat aturan. Ide seperti ini adalah pengejewantahan tipe kepemimpinan Pak Ridwan Kamil dalam menegakkan aturan dengan menghukum warga yang tidak taat aturan dengan push up beberapa kali.
Usulan di atas mungkin sangat sederhana. Namun peenulis yakin, sinergi antara masyarakat dan petugass kebersihan dan keteledanan dan komunikasi yang baik dari pimpinan daerah,maka masalah sampah seperti ini bisa diatasi dan sikap masyarakat terhadap sampaih akan berebeda ke arah yang lebih baik.
Terima kasih kepada para petugas kebersihan yang telah mengerahkan jerih payahnya membersihkan kota selama ini.