Berikut ada beberapa manfaat zakat, adalah sebagai berikut :
- Mengembangkan harta benda dalam masyarakat
- Menumbuhkan sifat kasih sayang terhadap sesama manusia.
- Menghilangkan rasa dengki antara si miskin dengan si kaya.
- Menumbuhkan sifat ikhlas.
- Pelaksanaan ibadah zakat bermanfaat dalam menciptakan ketenangan dan ketentraman hidup dalam masyarakat.
- Kewajiban menunaikan zakat hanya dibebankan kepada orang yang memiliki kemampuan saja, sedangkan bagi mereka yang belum memiliki kemampuan, maka tidak diwajibkan padanya membayar zakat. Jadi yang menjadi syarat diwajibkannya seseorang mengeluarkan zakat adalah jika ada kemampuan padanya
Kesimpulan
Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam. Zakat memiliki 2 jenis yaitu zakat fitrah dan zakat maal. Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim pada bulan ramadhan. Tepatnya pada saat menjelang idul fitri. Sedangkan zakat maal yaitu zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim sesuai dengan nisab dan haulnya. Tidak ada batasan waktu dalam mengeluarkan zakat maal.Â
Artinya bisa dikeluarkan sepanjang tahun ketika syaratnya sudah terpenuhi. Kewajiban menunaikan ibadah zakat hanya dibebankan kepada orang yang memiliki kemampuan saja, sedangkan bagi mereka yang belum memiliki kemampuan, maka tidak diwajibkan pedanya membayar zakat.
Best Regards,Â
Rifki Farhan Nurdin
Mahasiswa Jurusan Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Siliwangi Tasikmalaya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H