" "
 Artinya : Jika kalian mendengar kumandang adzan , maka ucapkanlah sebagaimana yang diucapkan muadzdzin . (HR . Muttafaq ' Alaih)
 Menurut saya, kualitas hadits ini sudah baik. Karena pernerjemahan pada hadis diatas menggunakan metode kata demi kata. Yakni penerjemahan tersebut hanya memindahkan secara langsung isi teks bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran secara kata demi kata tanpa mengadakan perubahan susunan kata bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran.[4]
 Namun, saya melihat beberapa artikel lain bahwa ada periwayat lain (HR. Muslim no. 384 ) yang menerjemahkan lebih mudah dipahami oleh si pembaca yaitu dalam kalimat ''Jika kalian mendengar muadzin, maka ucapkanlah seperti apa yang diucapkan oleh muadzin'' dibandingkan penerjemahan hadis di atas. [5] Kemudian, pada kata  pada hadits di atas diterjemahkan ''kumandang adzan'' tetapi menurut saya, kumandang nya tidak usah dipakai. Jadi artinya '' Jika kalian mendengarkan adzan''. Kemudia pada kata  pada terjemahan hadits diatas yaitu '' sebagaimana'' menurut saya, lebih cocok dengan ''seperti''. Jadi, arti yang tepat menurut saya seperti ini '' Jika kalian mendengarkan adzan, maka ucapkan seperti apa yang diucapkan muadzin''.Â
 Ketiga, saya akan menganalisis pendapat ulama.
 Dikutip dair kitab Nashaih 'Ibad karya Syekh Nawawi al-Bantani, Sayyidina Ali bin Abi Thalib berpesan:
 Artinya: "Nikmat (yang paling utama) ada enam perkara, yaitu: Islam, Alquran, Nabi Muhammad, Keselamatan (hilangnya hal yang tidak disukai), dan tertutupnya aib, dan tidak memerlukan bantuan orang lain (dalam urusan dunia)".
 Menurut saya, penulisan arab diatas terdapat beberapa kekeliruan, sehingga sedikit membingungkan para pembacanya walaupun dalam segi tarjamah nya benar. Seperti :  Dalam kata  biasanya dijumpai ditulis dengan  .
 Dalam kata   seharusnya
 Dalam lafadz   yang saya ketahui hanya memakai satu alif, sedangkan dalam redaksi hadits tersebut memakai dua alif
 Dalam kata  , yang saya temukan di beberapa artikel memakai alif, jadinya  [6]