Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis dalam menjaga integritas dan menolak praktik korupsi. Dalam menghadapi tantangan ini, ASN memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk bersama-sama mencegah serta menindak tegas segala bentuk korupsi. Korupsi, sebagai perbuatan melanggar hukum yang merugikan keuangan negara dan pelayanan publik, mencakup berbagai bentuk, seperti suap, nepotisme, kolusi, dan penyalahgunaan wewenang.
Isu korupsi di kalangan ASN di Indonesia cukup marak terjadi, apalagi ASN sangat kental dengan pelayanan publik yang memungkinkan terjadinya praktik-praktik korupsi kolusi dan nepotisme, oleh karna itu ASN harus dibekali dengan jiwa bela negara agar bisa menjalankan tugas pokok dan fungsi dengan baik, selain itu hal yang menunjang kinerja dari ASN adalah kesejahteraan oleh karna itu negara harus mampu memenuhi semua fasilitas seperti gaji yang sesuai dengan tuntutan kerja.
Demikian resensi tentang sikap bela negara, isu kontemporer, dan wawasan kebangsaan. Resensi ini dibuat sebagai tugas dari Latihan Dasar CPNS Mahkamah Agung TA. 2023. Semoga bermanfaat bagi khalayak banyak.
Berikut Link bahwa tulisan ini telah dimuat di media online:
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H