Mohon tunggu...
rifcky dian
rifcky dian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya sedang berkuliah di Universitas Airlangga

Saya mempunyai hobi seperti bermain bulutangkis, bola, dan bermain game. Kegiatan sehari hari saya hanya melakukan kegiatan perkuliahan sambil melakukan hobi saya.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mengatasi Hoax dengan Literasi Digital

9 Juni 2022   13:55 Diperbarui: 9 Juni 2022   14:05 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Literasi Digital: Sebuah metode dalam Menghadapi Hoax 

Literasi digital mempunyai arti penting dalam kehidupan, penggunaan media sosial khususnya, makin hari semakin intens dan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari. Ketergantungan masyarakat dengan mesin pencari atau Google serta platform informasi lain, tampaknya internet ini menjadi sebuah solusi dalam mencari sebuah informasi. Mesin pencari memiliki berbagai keunggulan dalam memperoleh informasi salah satunya mudah dan cepat. 

Demikian juga dengan media sosial sebagai salah satu akses informasi alternatif. Untuk memilah informasi dari banyak sumber yang tersedia, setiap individu memerlukan pengetahuan khusus tentang hal ini. Dengan adanya berbagai macam informasi, perlu adanya kemampuan khusus yang diimbangi dengan literasi digital. 

Dengan memiliki kemampuan tersebut seseorang akan lebih bisa mengontrol dan menyeleksi informasi ataupun berita yang tersebar dengan akurat.

Ketika individu menerima informasi ketika sedang menggunakan internet dan media sosial literasi digital ini dapat digunakan untuk melindungi dari adanya berita hoax. 

Seiring  perkembangan era digital, dengan jumlah informasi yang selalu dibuat setiap harinya bahkan tak hanya 1 atau 2 namun beribu informasi yang dibuat tiap harinya. Kebutuhan literasi selalu melibatkan teknologi, sosial, dan kognitif dalam menghadapi perkembangan teknologi digital. 

Pengguna harus dapat menguasai tantangan tersebut akibat meningkatnya laju internet. Kemampuan ini dapat meliputi : kemampuan dalam mengoprasikan gadget ataupun komputer, menguasai informasi dalam jumlah yang besar, dan dapat menilai masalah secara kritis dan alami.

Tujuan lain dari memiliki kemampuan dalam literasi digital adalah untuk memberikan control lebih dalam memaknai pesan yang melintas di media digital. Keseluruhan pesan media memiliki makna yang terlihat, disertai dengan banyak makna yang lebih didalamnya. Perbedaan tersebut tentu saja membuat perbedaan kontrol individu dalam proses mengolah informasi yang ada.

Individu dengan tingkat literasi yang rendah lebih mudah menerima makna yang tampak, dibuat dan ditentukan oleh pembuat berita. Dari keterbatasan perspektif ini memiliki tingkatan yang lebih kecil, dangkal, dan kurang tertata, sehingga tidak mampu untuk digunakan dalam proses pemberitaan pada media. Akhirnya, individu tersebut akan sangat sulit untuk membedakan keakuratan informasi dalam memilah dan memahami.

Sedangkan individu yang memiliki tingkat literasi yang tinggi akan sangat efektif dalam menggunakan rangkaian kemampuan interpretasi. Individu itu akan bisa menempatkan pesan media pada konteks pengetahuan dengan baik. Sehingga ia pun mampu menginterpretasikan pesan apapun dengan dimensi yang berbeda, ia dapat menyeleksi semua pilihan dan kontrol menjadi semakin akurat dari berbagai sudut pandang. 

Apabila kita sadar memilih media tertentu dan secara aktif mengatur informasi yang akurat dari terpaan tersebut, secara tidak langsung hal tersebut membangun pengentahuan kita. Dengan kuat nya pengetahuan yang kita miliki, kita dapat meningkatkan apresiasi terhadap media baru.

Hilangnya Literasi Digital pada Pengguna Media Sosial

Literasi digital tidak dapat dipisahkan dari media sosial karena orang Indonesia sudah sangat banyak pengguna media sosial. Dalam menggunakan nya tentu memakai internet dan tidak semua orang yang dapat menggunakan nya dengan bijak karena merasa memiliki hak dalam berpendapat dengan bebas. Akhirnya, muncul kasus berita yang tersebar adalah berita yang salah dan tidak dapat ditanggung jawabkan.

Menurut data yang dihimpun perusahaan riset We Are Social, pertumbuhan jumlah pengguna internet juga dibarengi dengan peningkatan jumlah pengguna layanan media sosial. Hanya 79 juta pada 2016, angka tahun berikutnya naik menjadi 106 juta pengguna. Pengguna yang aktif menggunakan media sosial di perangkat seluler juga meningkat dari 66 juta menjadi 92 juta. 

Dari sisi peningkatan jumlah pengguna layanan media sosial tersebut, Indonesia bahkan menempati posisi ketiga dunia. Kami berhasil mengalahkan negara-negara seperti Brazil dan Amerika Serikat, dan hanya kalah dari China dan India. Khusus untuk jumlah pengguna Facebook, We Are Social mengklaim Indonesia masih menempati posisi keempat dalam daftar negara pengguna Facebook terbanyak, dengan total seratus enam juta pengguna. Indonesia hanya kalah dari Amerika Serikat, India, dan Brasil (Pratama, 2017).

Tidak sedikit pengguna platform media sosial memiliki lebih dari satu akun. Memiliki akun yang banyak tentunya akan membuat seseorang lebih mudah dalam memperoleh informasi, berikut adalah beberapa contoh platform media sosial :

  • Platform informasi contoh nya Google, merupakan platform yang memiliki informasi yang dapat diakses secara bebas dan cepat hanya dengan satu kali ketuk.
  • Platform yang dapat digunakan untuk menonton video, berbagi video secara gratis dan untuk zaman sekarang bisa mendapatkan penghasilan contohnya adalah YouTube.
  • Aplikasi yang hanya bisa mengunggah konten singkat dan memiliki daya tarik tersendiri contohnya Twitter.
  • Platform yang membagikan foto atau video secara singkat serta dapat menjalin pertemanan secara virtual contohnya Instagram.
  • Platform permainan sekarang menjadi trend tersendiri bagi penggemarnya, bisa dilakukan secara online dapat bermain dengan teman lainnya disebut online gaming.

Penggunaan media sosial dengan berbagai platform disebut-sebut sebagai wadah kebebasan berekspresi di dunia maya. Kebebasan berekspresi yang dijamin oleh Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Pasal 28E UUD 1945 termasuk kebebasan untuk berpendapat tanpa gangguan dan untuk mencari, menerima, dan berbagi informasi dan gagasan melalui media apa pun dan tanpa memandang batas-batas negara. Kebebasan ini terdiri dari dua bentuk, yaitu kebebasan berpendapat dan berekspresi. Dalam kebebasan berpendapat, individu memiliki hak untuk menyatakan pendapatnya dalam ucapan, tulisan, atau sebagainya. 

Sementara itu, kebebasan berekspresi mencakup ekspresi yang lebih luas, termasuk melalui materi audiovisual, ekspresi budaya (tarian dan lagu), seni dan politik, serta gerakan lainnya melalui tagar dan aksi sosial. Semua ini menjadi lebih mudah dilakukan dengan perantara media sosial.

Namun, penggunaan media sosial sebagai saluran kebebasan berekspresi masih dikaitkan dengan kelebihan dan kekurangan. Disisi lain internet dapat selahkah lebih maju dalam menjalin hubungan dengan negara berkembang dan negara maju. Akses ke informasi dan dukungan sosial dapat meningkat. Mengingat warga Indonesia memiliki keterkaitan yang tinggi dalam menggunakan media sosial seperti Instagram dan Twitter.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun