Hilangnya Literasi Digital pada Pengguna Media Sosial
Literasi digital tidak dapat dipisahkan dari media sosial karena orang Indonesia sudah sangat banyak pengguna media sosial. Dalam menggunakan nya tentu memakai internet dan tidak semua orang yang dapat menggunakan nya dengan bijak karena merasa memiliki hak dalam berpendapat dengan bebas. Akhirnya, muncul kasus berita yang tersebar adalah berita yang salah dan tidak dapat ditanggung jawabkan.
Menurut data yang dihimpun perusahaan riset We Are Social, pertumbuhan jumlah pengguna internet juga dibarengi dengan peningkatan jumlah pengguna layanan media sosial. Hanya 79 juta pada 2016, angka tahun berikutnya naik menjadi 106 juta pengguna. Pengguna yang aktif menggunakan media sosial di perangkat seluler juga meningkat dari 66 juta menjadi 92 juta.Â
Dari sisi peningkatan jumlah pengguna layanan media sosial tersebut, Indonesia bahkan menempati posisi ketiga dunia. Kami berhasil mengalahkan negara-negara seperti Brazil dan Amerika Serikat, dan hanya kalah dari China dan India. Khusus untuk jumlah pengguna Facebook, We Are Social mengklaim Indonesia masih menempati posisi keempat dalam daftar negara pengguna Facebook terbanyak, dengan total seratus enam juta pengguna. Indonesia hanya kalah dari Amerika Serikat, India, dan Brasil (Pratama, 2017).
Tidak sedikit pengguna platform media sosial memiliki lebih dari satu akun. Memiliki akun yang banyak tentunya akan membuat seseorang lebih mudah dalam memperoleh informasi, berikut adalah beberapa contoh platform media sosial :
- Platform informasi contoh nya Google, merupakan platform yang memiliki informasi yang dapat diakses secara bebas dan cepat hanya dengan satu kali ketuk.
- Platform yang dapat digunakan untuk menonton video, berbagi video secara gratis dan untuk zaman sekarang bisa mendapatkan penghasilan contohnya adalah YouTube.
- Aplikasi yang hanya bisa mengunggah konten singkat dan memiliki daya tarik tersendiri contohnya Twitter.
- Platform yang membagikan foto atau video secara singkat serta dapat menjalin pertemanan secara virtual contohnya Instagram.
- Platform permainan sekarang menjadi trend tersendiri bagi penggemarnya, bisa dilakukan secara online dapat bermain dengan teman lainnya disebut online gaming.
Penggunaan media sosial dengan berbagai platform disebut-sebut sebagai wadah kebebasan berekspresi di dunia maya. Kebebasan berekspresi yang dijamin oleh Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Pasal 28E UUD 1945 termasuk kebebasan untuk berpendapat tanpa gangguan dan untuk mencari, menerima, dan berbagi informasi dan gagasan melalui media apa pun dan tanpa memandang batas-batas negara. Kebebasan ini terdiri dari dua bentuk, yaitu kebebasan berpendapat dan berekspresi. Dalam kebebasan berpendapat, individu memiliki hak untuk menyatakan pendapatnya dalam ucapan, tulisan, atau sebagainya.Â
Sementara itu, kebebasan berekspresi mencakup ekspresi yang lebih luas, termasuk melalui materi audiovisual, ekspresi budaya (tarian dan lagu), seni dan politik, serta gerakan lainnya melalui tagar dan aksi sosial. Semua ini menjadi lebih mudah dilakukan dengan perantara media sosial.
Namun, penggunaan media sosial sebagai saluran kebebasan berekspresi masih dikaitkan dengan kelebihan dan kekurangan. Disisi lain internet dapat selahkah lebih maju dalam menjalin hubungan dengan negara berkembang dan negara maju. Akses ke informasi dan dukungan sosial dapat meningkat. Mengingat warga Indonesia memiliki keterkaitan yang tinggi dalam menggunakan media sosial seperti Instagram dan Twitter.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H