Mohon tunggu...
Rifatul Q
Rifatul Q Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak Asasi Manusia

16 November 2023   17:15 Diperbarui: 16 November 2023   17:21 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Hak untuk menyatakan pendapat Masyarakat juga mempunyai hak untuk menyatakan pendapatnya secara bebas. Cara komunikasi tersebut harus  sebaik mungkin dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kebebasan berpendapat merupakan hak dasar  setiap manusia.Tidak akan ada pihak yang dapat mengesampingkan atau mencabut hak-hak ini.

 4. Hak Pendidikan

 Hak atas pendidikan Setiap anak berhak juga berhak memperoleh pendidikan sesuai dengan tingkatannya. Misalnya saja dari SD hingga SMP atau SMK, anak juga mempunyai hak atas pendidikan yang layak dan layak tanpa adanya paksaan dari siapapun.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun