Karena bagaimana pun hak asasi manusia itu sama atau setara.
• Hak Asasi Manusia diyakini juga mempunyai dua sifat lain, yaitu: •Hak Asasi Manusia tidak dapat diberikan atau diwariskan kepada orang lain, karena hakikatnya akan selalu melekat pada diri manusia.
 • Hak asasi manusia tidak boleh dilanggar.
 Artinya, hak asasi manusia tersebut tidak boleh dibatasi atau dilanggar oleh orang atau pihak lain mana pun. Masyarakat akan terus menikmati hak asasi manusianya, meskipun negara tempat mereka tinggal tidak mengesahkan undang-undang yang melindungi hak asasi manusia atau melakukan  pelanggaran hak asasi manusia.
10 Hak Asasi Manusia yang Mendasar Berdasarkan Undang-Undang Hak Asasi Manusia No.39 Tahun 1999, terdapat 10 hak asasi manusia yang mendasar berikut ini.
 Hak untuk berkeluarga dan mempunyai keturunan Hak atas pembangunan Hak untuk memperoleh keadilan Hak atas kebebasan pribadi Hak atas rasa aman Hak atas kesejahteraan sosial Hak untuk ikut serta dalam pemerintahan Hak Perempuan Hak Anak Jenis-Jenis Hak Asasi Manusia Setelah memahami apa itu Hak Asasi Manusia dan Apa Saja, kami juga mengidentifikasi jenis-jenis Hak Asasi Manusia untuk 10 Hak Asasi Manusia dengan memberikan contoh.
 Di bawah ini adalah contoh berbagai jenis hak asasi manusia.
 1. Hak Asasi Manusia Individu
 Hak Asasi Manusia Individu Yaitu Kebebasan untuk bergabung dan berpartisipasi dalam organisasi.
 • Kebebasan menyampaikan pendapat.
 • Kebebasan untuk memilih, menganut dan mengamalkan agama dan kepercayaan.