5.Semboyan lingkungan: Bhinneka Tunggal Ika
6.Dasar marga lingkungan: Pancasila
Bentuk lingkungan: Kedaulatan rakyat
7.Konstitusi cara lingkungan: UUD 1945
**Ragam-ragam petunjuk kewarganegaraanisme upas dikelompokkan tambah mudah, yaitu:
1. Identitas Fundamental
Istilah fundamental upas diartikan seumpama unit yang dasar. Hal dasar ini bekerja penunjang, berdirinya seragam bangunan. Ibarat konstruktif rumah, pasti unit fundamentalnya harus kokoh, yaitu pondasinya.
Identitas fundamental ini memegang s yang sangat penting bagian dalam aksi berbangsa dan lingkungan. Identitas fundamental melingkungi pokok lingkungan, marga dan juga ajaran.
Jika menunjuk depan marga dan pokok lingkungan tentunya bertambah depan Pancasila. Pancasila yang terjalin berpokok lima sila yaitu unit-unit yang fundamental tentang ajaran bagian dalam aksi berbangsa dan bernegara.
2. Identitas Instrumental
Istilah instrumental ini diartikan seumpama seragam perlengkapan atau media. Identitas instrumental bagian dalam petunjuk kewarganegaraanisme indonesia adalah UUD 1945. Di bagian dalam UUD 1945 stop terpendam institusi  perlengkapan lain seumpama petunjuk kewarganegaraanisme lingkungan Indonesia.