Dengan adanya beberapa inovasi terkait dengan teknik dan teknologi pertanian, serta ditetapkannya UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) diharapkan dapat mengatasi berbagai masalah pertanian di Kabupaten Jember. Tak hanya itu, dengan adanya upaya-upaya tersebut Pemerintah Indonesia, khususnya Kabupaten Jember dapat mencapai tujuan utama Sustainable Development Goals, yakni keberlangsungan dan kesejahteraan hidup masyarakat dibidang sosial, ekonomi, pangan, dan lingkungan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!