Hasil Pepera kemudian disetujui pada 19 Desember 1969 dengan mayoritas suara memilih Irian Barat untuk tetap menjadi wilayah Indonesia. Akhirnya Irian Barat secara resmi menjadi menjadi provinsi ke-26 Indonesia, dengan nama Irian Jaya. Peristiwa ini dinilai cukup membanggakan karena akhirnya Indonesia diplomasi berhasil mengembalikan Irian Barat tanpa penggunaan persenjataan yang lebih jauh.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!