Hasil Pepera kemudian disetujui pada 19 Desember 1969 dengan mayoritas suara memilih Irian Barat untuk tetap menjadi wilayah Indonesia. Akhirnya Irian Barat secara resmi menjadi menjadi provinsi ke-26 Indonesia, dengan nama Irian Jaya. Peristiwa ini dinilai cukup membanggakan karena akhirnya Indonesia diplomasi berhasil mengembalikan Irian Barat tanpa penggunaan persenjataan yang lebih jauh.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!