usul kami yang hanya bisa bermimpi
anak yang digagahi dan tidak mati
dua tangan pelaku yang dikebiri
sebab itu lebih mencegah berbuat lagi
ketimbang kebiri batang tak menyudahi
usul kami yang hanya bisa bermimpi
anak yang digagahi sampai mati
hukum mati pilihan pasti
bila membeli sepadan dengan yang dibeli
bila berhutang malah be-riba ketika kembali
kenapa nyawa tidak bisa dibayar dengan mati
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!