Menanggapi pernyataan tersebut, yaitu dengan tetapnya belajar mengajar daring. Pemprov DKI Jakarta menerapkan skema baru dalam kegiatan belajar mengajar. Skema yang digunakan Pemprov DKI Jakarta adalah skema "blanded learning".
Blanded learning ini adalah skema pembelajaran yang mencampur atau mengombinasikan antara belajar tatap muka dengan pembelajaran dari rumah. Skema ini akan diterapkan oleh sekolah-sekolah di DKI Jakarta selama pandemi berlangsung.
Maksud dari penerapan skema ini adalah agar para orang tua memiliki hak penuh agar dapat menentukan, apakah anaknya dapat mengikuti skema ini atau hanya tetap dengan belajar dari rumah.
Skema ini diharapkan agar dapat menjadi suatu gerakan kemajuan pada masa pandemi seperti sekarang ini, karena apabila hanya mengandalkan belajar daring saja, tidak akan efektif dan menurunkan kualitas kognitif anak.
Skema blanded learning ini dapat diterapkan di sekolah-sekolah yang telah memenuhi syarat atau sesuai dengan kriteria dalam asesmen melalui laman Siap Belajar.
Progam-progam terus dirancangkan, agar dapat memilih yang terbaik dalam proses kegiatan belajar mengajar pada masa pandemi sekarang ini. Harapan dan doa terus dipanjatkan, agar sistem pendidikan dapat menemukan titik terang bagi orang tua murid, peserta didik, dan tenaga pendidik.
Semoga bermanfaat.
Salam pendidikan Indonesia
Terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H