Mohon tunggu...
Rifan Bilaldi
Rifan Bilaldi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Indraprasta PGRI. Pendidikan adalah gerbang harapan dan bahasa adalah kunci pendidikan. Kita harus menjunjung tinggi pendidikan, pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia

Yuk! Tingkatkan kualitas pendidikan dan mengenal serta belajar bahasa Indonesia untuk menambah pengetahuan dan wawasan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Ketidaksesuaian Jam KBM Sekolah dengan KBM E-Learning di Masa Pandemi Covid-19

27 Juli 2020   23:14 Diperbarui: 3 Juni 2021   12:39 6408
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) merupakan salah satu proses yang dilakukan oleh pendidik dengan peserta didik, untuk memperoleh pembelajaran yang efektif. KBM dalam setiap pelajaran telah ditentukan waktunya.

Pendidik sebelum mengajar, akan membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), agar kegiatan pembelajaran sesuai acuan dan terarah.

Dalam RPP tercantum berapa lama durasi mengajar atau berapa jam per KBM. Beban belajar telah diatur dalam rumusan waktu satuan jam pembelajaran. Pada kegiatan tatap muka beban waktu belajar telah dibagi menjadi tiga kategori.

  1. Kategori SD/MI/SDLB dan sederajat berdurasi 1 jam pelajaran= 35 menit per KBM
  2. Kategori SMP/MTS/SMPLB dan sederajat berdurasi 1 jam pelajaran= 40 menit per KBM
  3. Kategori SMA/MA/SMALB/SMK/MAK dan sederajat berdurasi 1 jam pelajaran= 45 menit per KBM.

Dengan adanya waktu satuan pembelajaran, maka proses kegiatan belajar mengajar tidak akan berlangsung lama atau tidak akan sesuai pada satuan waktu normal yaitu 1 jam = 60 menit.

Baca juga : Apakah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Efektif di Indonesia?

Pada tahun ajaran baru 2020 ini, semua satuan pendidikan dan para pendidik membuat jadwal baru untuk sistem pembelajaran semester gasal, yang dapat diikuti para peserta didik.

Namun, situasi seperti ini, kegiatan belajar mengajar semua dilakukan dari rumah. Jam-jam KBM tidak lagi sesuai dengan aturan jam KBM di sekolah.

Dokumen SMA Angkasa 1 Halim Perdanakusumah-Sedang melaksanakan MPLS 2019-Tahun ajaran baru 2019
Dokumen SMA Angkasa 1 Halim Perdanakusumah-Sedang melaksanakan MPLS 2019-Tahun ajaran baru 2019
Jam KBM e-learning tidak dapat sama dan sesuai dengan sistem jam KBM di sekolah, dikarenakan guru menyesuaikan waktu dan keadaan peserta didik. Terkadang hal ini menjadi masalah di antara dua belah pihak yaitu antara guru dan murid.

Sejak proses KBM dilakukan dengan e-learning, selama pembelajaran di masa pandemi covid-19, sering terjadi masalah pembelajaran, seharusnya guru dan murid itu harus selaras. Namun, fakta di lapangan berbeda hal. Perseteruan waktu jam pelajaran antara guru dan murid menjadi kendala dan masalah.

Murid mempermasalahkan guru yang tidak sesuai jam saat melakukan pelajaran, tidak sesuai jadwal, melebihi jadwal, bahkan belum waktunya jam sekolah dimulai telah memberi apersepsi, daftar hadir, dan tugas.

Baca juga : Optimalisasi Penggunaan E-Raport dalam Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di SMP Negeri 2 Kota Bekasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun