Mohon tunggu...
Rifan Ali Nashoha
Rifan Ali Nashoha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Suka menulis dan membuat artikel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tradisi Budaya Ningkuk di Desa Rasuan Baru

24 Agustus 2024   15:12 Diperbarui: 24 Agustus 2024   15:16 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi By Rif'an

Ningkuk an atau nama lainnya menurut orang-orang zaman dahulu disebut Bumiah yang mempunyai arti sama dengan Ningkuk, diartikan sebagai pelepasan lajang bagi bujang atau gadis yang mau menikah di rumahnya satu hari sebelum acara akad nikah.

Acara nigkuk diadakan setiap ada acara adat pernikahan atau bisa dilakukan oleh muda-mudi kepada warga pendatang untuk mengenalkan adat budaya ningkuk.

Ningkuk  an diadakan sebagai pengganti hiburan orkes atau orgen yang dahulu masih mahal biaya sewa serta masih jarang orang yang mempunyai jasa sewa orkes atau orgen.

Acara Ningkuk diadakan pada malam hari sebelum acara pernikahan oleh muda-mudi desa yang dalam prosesinya pada zaman dahulu remaja laki-laki menjemput remaja perempuan di rumahnya menggunakan lampu petromax.

Mereka meminta izin untuk mengikuti acara ningkuk, jika diizinkan maka remaja perempuan akan ikut ke acara tersebut, jika tidak diperbolehkan juga tidak akan dipaksakan untuk mengikuti acara tersebut. Setelah selesaipun si cewek akan di antar pulang kembali.

Berbeda dengan zaman dahulu yang di antar jemput dengan jalan kaki, sekarang kegiatan tersebut dilakukan dengan menggunakan sepeda motor. Dalam acara Ningkuk an zaman dahulu dillakukan di dalam rumah, berbeda dengan sekarang yang dilakukan di sebuah lapangan atau di bawah tenda.

Dahulu dalam acara itu banyak kehilangan sandal karena banyaknya bujang gadis yang mengikutinya, jadi untuk mengantisipasi kehilangan, biasanya panitia membagi tugas anggota untuk menjaga  sandal.

Tata acara Ningkuk an diawali dengan pembukaan, setelah itu pengajian dilanjutkan dengan acara protokol. Acara protokol merupakan acara inti dalam Ningkuk an,  "marilah kita awali acara Ningkuk an ini dengan menyumbangkan sebuah lagu yang diawali oleh si A".

Setelah menyumbangkan sebuah lagu oleh Si A kemudian dilanjutkan dengan Si B dan seterusnya sesuai orang yang ditunjuk oleh MC atau pembawa acara, dilakukan selama 1 jam.

Setelah acara tersebut selesai dilanjutkan dengan acara tunjuk-tunjukan, aturan mainnya jika dimulai dari cowok, yang ditunjuk selanjutnya ialah cewek bukan pihak cowok.

Acara berikutnya merupakan acara utama dari Ningkuk an, yaitu acara lempar selendang, acara lempar selendang biasanya menghidupkan sound sistem. Dan dilanjutkan dengan Pembentukan hakim yang dilakukan pada sebelum acara di mulai. 

Acara ningkuk an sempat hilang selama beberapa waktu namun acara tersebut mulai di perkenalkan lagi oleh muda-mudi yang di pelopori dan di arahkan oleh perangkat desa.

Muda-mudi desa  sempat bertanya kepada perangkat desa bersama BPD mereka mau mengadakan acara Ningkuk. Kemudian di jelaskan, pada awalnya acara Ningkuk an tidak di agendakan ada acara karaoke atau bernyanyi di iringi lagu. Namun hanya berupa menyumbangkan sebuah lagu.

Jadi acara Ningkuk an yang dilakukan muda-mudi sekarang sudah sesuai dengan petunjuk dari perangkat desa.

Dalam acara Ningkuk an yang dilakukan oleh muda-mudi sekarang, diawali dengan acara menyumbangkan sebuah lagu yang ditunjuk oleh hakim sebagai pembuka, kemudian pemain awal yang memegang selendang berjalan kemudian mengalungkan selendang dan harus dari cowok ke cewek.

Acara selanjutnya dilanjutkan dengan karaoke yang sama dengan sebelumnya, mic di estafetkan antar bujang gadis, setelah acara selesai masuk ke lempar selendang sebagai acara utama, selendang yang dipakai sebanyak dua buah yang dipegang oleh hakim cowok dan cewek. Dalam acara ini selendang di kalungkan oleh hakim cowok ke peserta Ningkuk an yang cewek, dan hakim cewek mengalungkan selendang ke peserta cowok sambil di iringi lagu yang di atur oleh operator.

Jika lagu berhenti dimana tempat selendang berada disitulah 'tersangka' atau orang yang dapat hukuman sebagai yang terpilih. Jika pemegang selendang cowok dengan cowok atau cewek dengan cewek dianggap 'jambul' atau gagal dan tidak sah. Tersangka harus cowok dengan cewek. Setelah terpilihnya tersangka, akan didudukkan ke depan hakim.

Kemudian akan ditentukan hukuman dengan memecahkan balon yang berisi perintah atau hukuman  yang harus dilakukan. Hukuman sudah disiapkan sebelum acara Ningkuk an yang dirapatkan secara bersama-sama oleh muda-mudi sebelumnya. setelah semua balon sudah di pecahkan semua muda-mudi akan joget bareng dengan tersangka terakhir. Acara terakhir adalah penutup yang di akhiri oleh hakim.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun