Praktik kerja kontrak juga semakin meningkat, memberikan fleksibilitas bagi perusahaan tetapi memperlemah posisi tawar buruh, khususnya mereka dengan pendidikan dan keterampilan rendah yang sering menerima kondisi kerja tidak layak.Â
Meskipun ada regulasi yang mengatur hak-hak pekerja, implementasi di lapangannya masih jauh dari harapan. Standar pengupahan dan perluasan jaminan akses social perlu diperkuat dengan dibarengi upaya nyata. Semua ini demi terciptanya lingkungan yang adil dan Sejahtera bagi seluruh pekerja di Indonesia.
Hari Buruh di Indonesia bukan sekadar peringatan atau cuti bersama. Ia adalah penanda sejarah yang mengingatkan kita akan perjuangan panjang dan pengorbanan para pekerja yang telah berjuang keras demi hak-hak mereka. Dari Surabaya hingga ke seluruh pelosok Indonesia, semangat Hari Buruh terus mengalir sebagai simbol perjuangan yang tidak kenal lelah dalam mencapai keadilan sosial dan ekonomi bagi semua.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H