Mohon tunggu...
Rifai Harsyah
Rifai Harsyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

love what you do, do what you love

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pajak, Subsidi, dan Keseimbangan Pasar: Analisis Dampaknya dalam Dunia Ekonomi

14 Desember 2023   17:54 Diperbarui: 14 Desember 2023   18:12 1508
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mula-mula memang fungsi penawaran sebelum subsidi yaitu Qs = a+bP setelah adanya subsidi maka fungsinya berubah menjadi Qs = a+ b( P + s ), b itu jika menggunakan fungsi Qs jika menggunakan fungsi Ps maka fungsi penawaran awalnya adalah Ps = a + bQ menjadi Ps = a + bQ - s.

Qs = a + bP  menjadi Qs = a + b ( P + s )
Ps = a + bQ menjadi Ps = a + bQ-s

Contoh :
Fungsi permintaan ditunjukan dengan Pd = 30 - Q, dan fungsi penawaran ditunjukan dengan Ps = 15 + 2Q. Terhadap barang tersebut dikenakan subsidi sebesar Rp.3,00 per unit. Tentukan titik keseimbangan pasar setelah subsidi.

Sebelum Subsidi

Pd = Ps
30 - Q = 15 + 15 + 2Q
-Q -2Q = 15-30
-3Q = -15
Q = 5
P = 30 - Q
P = 30 - 5
P = 25
jadi hasil keseimbangan pasar sebelum subsidi yaitu 5 ; 25.

Setelah Subsidi

Pd = Ps
30 -Q = 15 + 2Q , Menjadi Ps' = 15 + 2Q- 3
        Ps' = 12 + 2Q
Pd' = Ps'
30-Q = 12 +2Q
-Q -2Q = 12-30
-3Q = -18
Q' = 6
Ps' = 12 + 2Q
P' = 12 + 2( 6 )
P' = 12 + 12
P' = 24
Jadi keseimbangan pasar setelah subsidi yaitu 6 ; 24, hal ini terbukti dengan adanya subsidi maka barang akan lebih banyak diminta karena adanya pengurangan harga.

Contoh :
penawaran sebuah barang dicerminkan oleh Qs = -4 + 2P sedangkan permintaannya Qd = 11 - P. Pemerintah menetapkan subsidi sebesar Rp.3,00 atas unit barang. Tentang Titik keseimbangan pasar setelah subsidi.

Sebelum Subsidi
Qd = Qs
11 -P = -4 +2P
-P-2P = -4 -11
-3P = -15
P = 5

Qs = -4 + 2P
Q = -4 + 2( 5 )
Q = 6
Hasilnya adalah 6 ; 5

Setelah Subsidi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun