Mula-mula memang fungsi penawaran sebelum subsidi yaitu Qs = a+bP setelah adanya subsidi maka fungsinya berubah menjadi Qs = a+ b( P + s ), b itu jika menggunakan fungsi Qs jika menggunakan fungsi Ps maka fungsi penawaran awalnya adalah Ps = a + bQ menjadi Ps = a + bQ - s.
Qs = a + bP Â menjadi Qs = a + b ( P + s )
Ps = a + bQ menjadi Ps = a + bQ-s
Contoh :
Fungsi permintaan ditunjukan dengan Pd = 30 - Q, dan fungsi penawaran ditunjukan dengan Ps = 15 + 2Q. Terhadap barang tersebut dikenakan subsidi sebesar Rp.3,00 per unit. Tentukan titik keseimbangan pasar setelah subsidi.
Sebelum Subsidi
Pd = Ps
30 - Q = 15 + 15 + 2Q
-Q -2Q = 15-30
-3Q = -15
Q = 5
P = 30 - Q
P = 30 - 5
P = 25
jadi hasil keseimbangan pasar sebelum subsidi yaitu 5 ; 25.
Setelah Subsidi
Pd = Ps
30 -Q = 15 + 2Q , Menjadi Ps' = 15 + 2Q- 3
    Ps' = 12 + 2Q
Pd' = Ps'
30-Q = 12 +2Q
-Q -2Q = 12-30
-3Q = -18
Q' = 6
Ps' = 12 + 2Q
P' = 12 + 2( 6 )
P' = 12 + 12
P' = 24
Jadi keseimbangan pasar setelah subsidi yaitu 6 ; 24, hal ini terbukti dengan adanya subsidi maka barang akan lebih banyak diminta karena adanya pengurangan harga.
Contoh :
penawaran sebuah barang dicerminkan oleh Qs = -4 + 2P sedangkan permintaannya Qd = 11 - P. Pemerintah menetapkan subsidi sebesar Rp.3,00 atas unit barang. Tentang Titik keseimbangan pasar setelah subsidi.
Sebelum Subsidi
Qd = Qs
11 -P = -4 +2P
-P-2P = -4 -11
-3P = -15
P = 5
Qs = -4 + 2P
Q = -4 + 2( 5 )
Q = 6
Hasilnya adalah 6 ; 5
Setelah Subsidi