Apa itu Pajak ?
Pajak berasal perspektif ekonomi dipahami menjadi beralihnya asal daya sektor privat ke sektor publik. Pajak merupakan pembayaran wajib yang dikenakan sang pemerintah kepada individu, perusahaan, atau entitas lainnya buat mendanai pengeluaran pemerintah. Pajak bertujuan buat mengumpulkan dana yang nantinya akan digunakan buat membiayai aneka macam acara serta proyek publik, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan layanan awam lainnya.
Konsep beralihnya asal daya berasal sektor privat ke sektor publik mencerminkan bahwa pajak mengambil sebagian pendapatan atau kekayaan asal pihak yang membayar pajak buat dipergunakan dalam kepentingan umum. Proses ini dianggap menjadi donasi yg harus dilakukan rakyat kepada negara buat mendukung aneka macam kebijakan dan layanan yg diselenggarakan oleh pemerintah.
Apa itu Subsidi ?
Subsidi adalah donasi keuangan yg diberikan oleh pemerintah pada individu, perusahaan, atau usaha dalam hal membantu masyarakat eksklusif.Subsidi dapat diberikan dalam aneka macam bentuk, seperti uang, barang, atau hadiah. ada 2 jenis subsidi: subsidi langsung dan subsidi tidak eksklusif.
Subsidi eksklusif: Subsidi eksklusif artinya subsidi yg melibatkan pembayaran berupa dana aktual pada individu, gerombolan , atau industri eksklusif. contoh jenis subsidi langsung contohnya beasiswa, uang tunai, dan sembako gratis.
Subsidi tidak eksklusif: Subsidi tidak pribadi merupakan subsidi yang tidak disalurkan eksklusif pada rakyat, tetapi mampu melalui acara yang dijalankan pihak lain. model subsidi ini yakni subsidi bunga tempat tinggal melalui bank, subsidi pupuk lewat BUMN pupuk, subsidi BBM, subsidi listrik, serta sebagainya.
Subsidi bisa dipergunakan untuk mengurangi beban rakyat, mencegah kemiskinan, memperlancar aktivitas konsumsi, serta menaikkan pengeluaran. Pemerintah sering mengeluarkan subsidi buat membantu perekonomian warga dan menjaga kesejahteraan sosial. jadi bisa disimpulkan dengan istilah lain, subsidi ialah cara pemerintah membantu warga dan perekonomian dengan memberikan bantuan keuangan atau dukungan melalui berbagai acara. Tujuannya merupakan untuk menaikkan kesejahteraan sosial dan mendukung keberlanjutan ekonomi.
sehabis kita tahu apa itu pajak dan subsidi sebelum masuk ke dalam perhitungannya yuk kita bahas mengenai apa itu ekuilibrium atau keseimbangan pasar ?
Apa itu Keseimbangan Pasar ?
keseimbangan pasar terjadi saat jumlah barang atau jasa yang ditawarkan sama menggunakan jumlah yang diminta, sebagai akibatnya permintaan serta penawaran suatu produk atau jasa berada pada titik yg sama atau seimbang. waktu keseimbangan pasar tercapai, harga cenderung stabil, yg dikenal menjadi "keseimbangan harga". ekuilibrium pasar adalah kondisi pada mana sistem ekonomi mencapai ekuilibrium, serta poly faktor yg memengaruhi proses terbentuknya ekuilibrium pasar, seperti penghasil menyediakan produk yg sesuai menggunakan permintaan.
Jadi asal penjelasan pada atas bisa disimpulkan bahwasannya keseimbangan pasar terjadi saat penawaran serta permintaan suatu produk atau jasa saling seimbang. Ini membuat harga sebagai stabil. pembuat berusaha menyediakan barang atau jasa yang sinkron dengan cita-cita konsumen. waktu ekuilibrium tercapai, pasar berjalan dengan baik. Jadi, keseimbangan pasar artinya titik di mana seluruh orang senang: pembeli mendapatkan barang yg mereka inginkan, serta pembuat bisa menjual produk mereka.
Apa Hubungan antara Pajak, Subsidi dan Keseimbangan Pasar ?
Pajak, subsidi, serta keseimbangan pasar memiliki hubungan yg kompleks. Pajak dapat memengaruhi keseimbangan pasar dengan mempengaruhi harga yang ditawarkan sang Produsen, sehingga memengaruhi fungsi penawaran serta permintaan. di sisi lain, subsidi bisa menyebabkan ongkos produksi menjadi lebih rendah, menaikkan daya beli konsumen, serta memengaruhi harga ekuilibrium. Sebuah penelitian menyimpulkan bahwa imbas keduanya terhadap keseimbangan pasar ialah antagonis atau kebalikan. dengan demikian, pemberlakuan pajak dan hadiah subsidi sangat berpengaruh bagi ekuilibrium pasar. Pajak serta subsidi bisa memengaruhi sikap penghasil dan konsumen, dan ekuilibrium pasar secara holistik.
Selain itu, pajak dan subsidi pula bisa memberikan akibat terhadap alokasi sumber daya secara holistik dalam suatu perekonomian. Pajak yang dikenakan di suatu produk atau sektor bisa mengurangi keuntungan pembuat serta mengurangi produksi, menyebabkan pergeseran sumber daya ke sektor atau produk lain yg mungkin lebih efisien. sebaliknya, subsidi bisa menyampaikan insentif bagi Produsen buat menaikkan produksi suatu barang atau jasa eksklusif, yg bisa menunjuk di pergeseran sumber daya yg mungkin tidak optimal.
Keseimbangan Pasar setelah Pajak
yang kita ketahui mula-mula fungsi penawaran yaitu Qs = a+bP serta ketika ada pajak maka fungsi tersebut berubah menjadi Qs = a+b (p-t) , pakai rumus tadi Jika menggunakan fungsi Qs, serta bila menggunakan fungsi Ps, maka rumusnya mirip ini, mula-mula fungsi tadi yaitu Ps = a+bQ sehabis adanya pajak maka Ps = a+bQ+t, dan pastinya kita juga wajib mengetahui keseimbangan pasar, rumus ekuilibrium pasar yaitu Qd = Qs atau Pd = Ps.
keseimbangan Pasar setelah Pajak
Qs = a+bP menjadi Qs = a+b(P+t), atau
Ps = a+bQ sebagai Ps = a+bQ+t
untuk lebih detail nya mari kita perhatikan dengan salah satu contoh dibawah ini :
Contoh :
Fungsi permintaan ditunjukan dengan P = 50 - 2Q, dan fungsi penawaran ditunjukan dengan P = -30 + 2Q, Terhadap barang tersebut dikenakan pajak sebesar Rp 10,00 per unit, Tentukan Titik keseimbangan pasar setelah pajak.
Jawab :
Sebelum pajak
Pd = Ps
50 - 2Q = -30 + 2Q
-2Q-2Q = -30-50
-4Q = -80
Q = 20
kemudian masukan ke salah satu nya antara Pd atau Ps, di sini kami memasukannya ke dalam Pd, di manapun bebas karena hasilnya akan sama.
P = 50-2Q
P = 50-2(20)
P = 10
Maka titik keseimbangan sebelum pajak yaitu Q;P jadi 20 ; 10, maksudnya adalah 20 ( quantitas barang ) dan 10 yaitu ( price / Harga ).
mari kita hitung keseimbangan pasar setelah pajak :
Setelah Pajak
Pd' = Ps'
50-2Q = -30+2Q
kemudian Ps' nya kira rubah menjadi Ps' = -30+2Q+10
Ps' = -20+2Q
Pd' = Ps'
50-2Q = -20+2Q
-2Q-2Q = -20-50
-4Q = -70
Q = 17,5
setelah mengetahui Quantitas nya, maka kita akan hitung harga nya.
Ps' = -20+2Q
P' =-20+2( 17,5 )
P' = -20 + 35
p' = 15
Maka keseimbangan setelah pajak yaitu 17,5 ; 15
dan disini terbukti jika harganya lebih tinggi maka hal tersebut juga akan merubah quantitas barangnya menjadi lebih sedikit, yang di mana jika perbandingan sebelum pajak yaitu 20 ; 10 dan setelah pajak yaitu 17,5 ; 15.
Contoh :
Penawaran sebuah barang dicerminkan oleh Qs = -4 + 2P, sedangkan permintaannya Qd = 11 -P. Pemerintah menetapkan pajak sebesar Rp.3,00 atas unit barang. tentukan titik keseimbangan pasar setelah pajak.
Sebelum pajak
Qd = Qs
11-P = -4 + 2P
-P-2P = -4-11
-3P = -15
P = 5
Qs = -4 + 2P
Q = -4 + 2( 5 )
Q = 6
Hasilnya adalah 6 ; 5
Setelah Pajak
Qd = Qs
11 - P = -4 + 2P, menjadi Qs' = -4 + 2( P -3)
Qs' = -4 + 2P-6
Qs' = -10 + 2P
Qd' = Qs'
11-P = -10 + 2P
-P-2P = -10 -11
-3P = -21
P' = 7
Qs' = -10 + 2P
Q' = -10 + 2( 7 )
Q; = -10 + 14
Q' = 4
Hasilnya setelah pajak adalah 4 ; 7
Keseimbangan Pasar setelah Subsidi
Mula-mula memang fungsi penawaran sebelum subsidi yaitu Qs = a+bP setelah adanya subsidi maka fungsinya berubah menjadi Qs = a+ b( P + s ), b itu jika menggunakan fungsi Qs jika menggunakan fungsi Ps maka fungsi penawaran awalnya adalah Ps = a + bQ menjadi Ps = a + bQ - s.
Qs = a + bP menjadi Qs = a + b ( P + s )
Ps = a + bQ menjadi Ps = a + bQ-s
Contoh :
Fungsi permintaan ditunjukan dengan Pd = 30 - Q, dan fungsi penawaran ditunjukan dengan Ps = 15 + 2Q. Terhadap barang tersebut dikenakan subsidi sebesar Rp.3,00 per unit. Tentukan titik keseimbangan pasar setelah subsidi.
Sebelum Subsidi
Pd = Ps
30 - Q = 15 + 15 + 2Q
-Q -2Q = 15-30
-3Q = -15
Q = 5
P = 30 - Q
P = 30 - 5
P = 25
jadi hasil keseimbangan pasar sebelum subsidi yaitu 5 ; 25.
Setelah Subsidi
Pd = Ps
30 -Q = 15 + 2Q , Menjadi Ps' = 15 + 2Q- 3
Ps' = 12 + 2Q
Pd' = Ps'
30-Q = 12 +2Q
-Q -2Q = 12-30
-3Q = -18
Q' = 6
Ps' = 12 + 2Q
P' = 12 + 2( 6 )
P' = 12 + 12
P' = 24
Jadi keseimbangan pasar setelah subsidi yaitu 6 ; 24, hal ini terbukti dengan adanya subsidi maka barang akan lebih banyak diminta karena adanya pengurangan harga.
Contoh :
penawaran sebuah barang dicerminkan oleh Qs = -4 + 2P sedangkan permintaannya Qd = 11 - P. Pemerintah menetapkan subsidi sebesar Rp.3,00 atas unit barang. Tentang Titik keseimbangan pasar setelah subsidi.
Sebelum Subsidi
Qd = Qs
11 -P = -4 +2P
-P-2P = -4 -11
-3P = -15
P = 5
Qs = -4 + 2P
Q = -4 + 2( 5 )
Q = 6
Hasilnya adalah 6 ; 5
Setelah Subsidi
Qd = Qs
11 - P = -4 + 2P menjadi Qs' = -4 + 2( P + 3 )
Qs' = -4 + 2P + 6
Qs' = 2 + 2P
Qd' = Qs'
11 - P = 2 + 2P
-P-2P = 2 - 11
-3P = -9
P' = 3
Qs' = 2 + 2P
Q' = 2 + 2 ( 3 )
Q' = 2 + 6
Q' = 8
Jadi keseimbangan pasar setelah subsidi menjadi 8 ; 3
Konklusi
jadi mampu disimpulkan dampak pajak serta subsidi terhadap ekuilibrium pasar sangat signifikan. Pajak berfungsi sebagai pungutan wajib yg dibayar oleh warga buat negara serta akan dipergunakan buat kepentingan pemerintah serta warga umum . Subsidi, di sisi lain, artinya versus atau kebalikan berasal pajak serta acapkali diklaim menjadi pajak negatif. Subsidi yg diberikan pemerintah pada rakyat akan menyebabkan ongkos produksi dan mempertinggi daya beli konsumen terhadap produk tersebut.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI