1.Pengawasan Kepatuhan Pajak : SP2DK berfungsi sebagai alat untuk mengawasi dan memastikan kepatuhan wajib pajak terhadap peraturan perpajakan. Dengan mengirimkan SP2DK, DJP dapat meminta klarifikasi atau penjelasan dari wajib pajak terkait data dan informasi yang dilaporkan. Hal ini membantu dalam mendeteksi potensi ketidakpatuhan atau kecurangan pajak.
2.Meningkatkan Transparansi : Dengan adanya SP2DK, proses komunikasi antara DJP dan wajib pajak menjadi lebih transparan. Wajib pajak diharapkan memberikan penjelasan yang jelas mengenai laporan keuangan dan pajak mereka. Transparansi ini penting untuk menciptakan kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat, serta untuk meminimalisir risiko penghindaran pajak.
3.Mendorong Ketaatan Wajib Pajak : SP2DK dapat berfungsi sebagai pengingat bagi wajib pajak untuk lebih patuh terhadap kewajiban perpajakan mereka. Dengan adanya permintaan penjelasan, wajib pajak cenderung lebih berhati-hati dalam menyusun laporan keuangan dan pajak mereka, sehingga meningkatkan tingkat kepatuhan secara keseluruhan.
4.Pengumpulan Data untuk Analisis Ekonomi : SP2DK juga berkontribusi pada pengumpulan data yang lebih akurat mengenai kegiatan ekonomi dan kepatuhan pajak. Data yang diperoleh dari penjelasan wajib pajak dapat digunakan untuk analisis lebih lanjut oleh pemerintah dalam merumuskan kebijakan perpajakan dan ekonomi yang lebih baik.
5.Pencegahan dan Penegakan Hukum : SP2DK menjadi salah satu langkah awal dalam proses pemeriksaan pajak. Jika setelah SP2DK ditemukan indikasi pelanggaran, DJP dapat melanjutkan ke tahapan pemeriksaan lebih lanjut. Ini berfungsi sebagai pencegahan terhadap tindakan penghindaran pajak dan penegakan hukum bagi pelanggar.
6.Meningkatkan Kesadaran Pajak : Dengan adanya SP2DK, diharapkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kewajiban perpajakan akan meningkat. Wajib pajak akan lebih memahami bahwa kewajiban mereka diawasi dan bahwa ada konsekuensi jika tidak memenuhi kewajiban tersebut.
Secara keseluruhan, SP2DK memiliki peran yang signifikan dalam menjaga integritas sistem perpajakan di Indonesia. Dengan meningkatkan kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas, SP2DK berkontribusi pada stabilitas perekonomian dan peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H