Mohon tunggu...
Rifa Althof Rizqullah
Rifa Althof Rizqullah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sekolah Vokasi IPB program studi Komunikasi Digital dan Media

Hobi FOtografi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Media Sosial dalam Gerakan Aktivisme dan Perubahan Sosial di Bidang Politik melalui Studi Kasus Tren Peringatan Darurat, Garuda Biru

1 Oktober 2024   00:05 Diperbarui: 1 Oktober 2024   03:27 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam konteks ini, ada kemungkinan berbagai narasi yang berkaitan tentang polemik Putusan MK dan revisi UU Pilkada akan disajikan dengan interpretasi yang keliru atau sengaja dipelintir oleh oknum untuk tujuan politis. Maka dari itu, masyarakt perlu lebih cermat dalam memahami informasi yang mereka terima. Dengan begitu, demokrasi digital dan mobilitas digital dapat menimbulkan dampak yang positif bagi masyarakat.

Melalui Gerakan Peringatan Darurat Garuda Biru, secara tidak langsung menghadirkan ruang diskusi terbuka bagi netizen Indonesia. Berbagai diskusi yang membahas polemik dari Keputusan MK dan revisi UU Pilkada mewarnai media sosial di Indonesia. Sebagai contoh, pada X milik Pandji Pragiwaksono yang melakukan cuitan tentang ajakan untuk mendukung Gerakan Peringatan Darurat meskipun Pandji adalah pihak yang mendukung pemerintahan saat ini. Cuitan Pandji ini mendapatkan engagement yang tinggi yaitu 3,2 ribu balasan dan 212,1 ribu suka. 

Selain ajakan, terdapat juga bentuk diskusi dengan pemaparan ringkas mengenai latar belakang dari kronologi Gerakan Peringatan Darurat untuk memudahkan netizen Indonesia dalam memahami apa yang sedang terjadi. Contohnya ada pada akun X @archearn yang menyajikan runtutan kejadian yang melatarbelakangi terjadinya Peringatan Darurat. Selain metode berdiskusi dan ajakan, untuk memperluas jangkauan audiens, digunakan juga tagar khusus yaitu #KawalPutusan MK sehingga mempermudah pencarian.

Dengan masifnya Gerakan Peringatan Darurat Garuda Biru telah menimbulkan potensi masalah yang sudah sering terjadi sebelumnya yaitu pembatasan kebebasan berekspresi. Kemungkinan aparat melakukan tindakan represif berupa pembatasan konten hingga pemblokiran akun sangat tinggi. Selain pembatasan dan blokir, terdapat juga upaya perlawanan melalui penggunaan Buzzer. 

Banyak akun ternama, seperti @jawafess dan @neohistoria_id, yang ditawari bayaran yang tinggi untuk membuat postingan selain Peringatan Darurat dengan tujuan memecah konsentrasi dukungan terhadap Gerakan Peringatan Dini Garuda Biru. Semua perlawanan ini adalah bentuk upaya pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi di media sosial oleh oknum tertentu.

Gerakan Peringatan Dini Garuda Biru telah memberikan dampak terhadap masyarakat dari berbagai lapisan. Bagi masyarakat kelas bawah, yang seringkali suaranya tidak didengar oleh penguasa dapat terwakilkan dengan adanya gerakan ini yang menciptakan solidaritas kuat. 

Bagi masyarakat kelas menengah, memiliki kesempatan untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana bersuara serta memberikan tekanan politik yang signifikan dan efektif. Adapun masyarakat kelas atas, khususnya kaum elite politik dan para pemimpin, akan terpengaruh secara langsung karena mendapat respons kritik dan tuntutan dari masyarakat luas.

Akibat dari keputusan Baleg DPR yang ingin melakukan revisi terhadap Putusan MK tentang ambang batas pencalonan kepala daerah, membuat kemarahan dan kekecewaan masyarakat Indonesia yang diwakilkan dengan Gerakan Peringatan Darurat Garuda Biru. Selain itu, gelombang protes yang pada awalnya hanya terjadi di media sosial justru berpindah ke seruan aksi nyata turun ke jalan yang terjadi pada 22 Agustus 2024 dengan pusat konsentrasi di Gedung DPR dan Gedung MK yang kemudian menyebar luas ke daerah-daerah lainnya. 

Dengan banyaknya protes dan tuntutan dari masyarakat, pada akhirnya DPR dan Pemerintah membatalkan rencana revisi UU Pilkada dan memutuskan untuk tetap mematuhi Putusan MK.

Berdasarkan pemaparan di atas mengenai Peran Media Sosial Dalam Gerakan Aktivisme Dan Perubahan Sosial Di Bidang Politik Melalui Studi Kasus Tren "Peringatan Darurat, Garuda Biru", dapat disimpulkan bahwa media sosial memiliki pengaruh signifikan terhadap gerakan aktivisme dan perubahan sosial di bidang politik. Dengan dukungan penggunaan media sosial yang aktif maka dapat mempengaruhi kebijakan yang diambil oleh para pemimpin dan elite politik untuk setiap kebijakannya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun