Pada akhir tahun 2019 dunia dihebohkan dengan adanya wabah virus covid-19Â yang membuat berbagai macam masalah diberbagai sektor dan yang paling utama bermasalah yakni masalah kesehatan dan ekonomi. Atas adanya virus tersebut membuat World health organization (WHO) menetapkan bahwa wabah virus corona sebagai pandemi. Salah satu yakni Indonesia yang terpapar oleh virus tersebut Kemudian masa pandemi ini dikonfirmasi langsung oleh Presiden Jokowi pada Tanggal 2 maret 2020 di Istana Negara. Penyebaran virus covid 19 yang sangat cepat membuat banyak masyarakat terpapar dan meninggal dunia. Oleh karena itu membuat pemerintah Indonesia membuat banyak kebijakan.Â
Pandemi covid-19 ini yang telah membuat banyak orang tedampak mulai dari masalah virus itu sendiri dan masalah ekonomi. Karena hal tersebut membuat negara untuk merespon kondisi pandemi saat ini. Pemerintah harus berusaha untuk menekan laju penularan covid-19. Pandemi saat ini membuat pemerintah pusat membuat kebijakan untuk masalah penanganan covid-19 ini. Salah satunya yakni membentuk "Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional" yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 yang di tetapi oleh Presiden Jokowi pada hari senin tanggal 20 Juli 2020.
Dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tersebut ditetapkan Komite yang kelembagaannya disusun secara sederhana dan ramping yang bertujuan saling bersinergi untuk menjalankan kebijakan penanganan covid 19 tersebut. Karena itu, Komite ini terdiri dari beberapa Komite yang bertujuan untuk membuat Kebijakan yang menetapkan program dan kebijakan, Kemudian Ketua Pelaksana yang mengintegrasikan pelaksanaan kebijakan tersebut dan mengontrol sesuai track yang ditentukan dan Satuan Tugas yang melaksanakan dan mengendalikan implementasi di lapangan.
Dalam Komite Kebijakan ditetapkanua Menko Perekonomian sebagai Ketua, dengan dibantu oleh 6 Wakil Ketua yang terdiri dari Menko MarVest, Menko Polhukam, Menko PMK, Menkeu, Menkes dan Mendagri. Sedangkan untuk membantu mengintegrasikan dan mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Komite Kebijakan, maka ditugaskan Menteri BUMN sebagai Ketua Pelaksana.
Pembentukan Komite ini bertujuan untuk lebih mempertimbangkan upaya extra-ordinary yang dilakukan Pemerintah dalam menyiapkan program dan kebijakan dan memastikan program dan kebijakan tersebut dapat berjalan lancar di kawasan yang ditentukan untuk penanganan COVID-19 tersebut. Pembentukan Komite Penanganan Virus Corona (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan bentuk gas dan rem dari pemerintah karena bertujuan untuk menyeimbangkan antara penanganan kesehatan dan ekonomi dari pandemi Covid-19. Pembuatan komite ini membuat kebijakan yang lebih terintegrasi agar tercipta pelaksanaan penanganan yang tidak salah dan bertele-tele.Â
Setelah pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang telah disahkan oleh Presiden. Komite tersebut telah menyelesaikan rencana program kerjanya. Rencana program kerja tersebut dipaparkan kepada Presiden Jokowi Dodo.
Dalam kebijakan tersebut disebutkan oleh Ketua Komite Kebijakan yakni Airlangga Hartarto bahwasanya ada lima tema program yang akan dikerjakan oleh komite tersebut. Arilangga Hartanto menjelaskan tema tersebut adalah Indonesia Aman, Indonesia Sehat, Indonesia Berdaya, Indonesia Tumbuh dan Beli Produk Indonesia.
Untuk Indonesia Aman ,salah satunya diperlukan adanya akselarasi dan perluasan dari tes PCR yang bertujuan melacak orang yang terpapar covid 19 dan masalah karantina wilayah. Kemudian, program Indonesia Aman juga memiliki target membuat delapan daerah zona merah-oranye menjadi kuning dan hijau. Selain itu, juga mempersiapkan pelaksanaan pilkada serentak yang aman dan lancar untuk 270 daerah di tahun 2020 dan juga mempersiapkan untuk pendistribusian obat-obatan dan pelaksanaan vaksinasi dalam satu tahun ke depan.
Kemudian untuk program Indonesia Sehat pemerintah mendorong untuk melakukan percepatan kemandirian pelayanan kesehatan, rumah sakit, alat kesehatan dan obat di dalam negeri kemudian juga di dalamnya ada transformasi sistem kesehatan termasuk BPJS kesehatan yang berkualitas dan mudah diakses oleh masyarakat.Â
Program Indonesia Berdaya akan mendorong pelaksanaan penyaluran bantuan sosial dan juga program padat karya. Program Indonesia berdaya ini jugamendorong pelaksaan perluasan Kartu Prakerja dan subsidi listrik, serta penyaluran kredit modal kerja dan penjaminan pemerintah dengan prioritas UMKM. Termasuk menjamin penyaluran 12 juta bantuan ke UMKM sebesar Rp 2,4 juta agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.Â
Kemudian, Indonesia Tumbuh, megedepankan mendorong peningkatan ekspor, transformasi tambahan perluasan perpajakan maupun cukai serta mendorong ekonomi di level mikro dan sektor lain.Â
Kemudian yang terakhir pemerintah juga menyiapkan program yang disebut Beli Produk Indonesia. pengaplikasin program ini menjelaskan bahwa Kementerian PUPR akan membeli karet dari perkebunan rakyat untuk bahan baku aspal yang bertujuan dalam pembelian tersebut untuk meningkatkan ekonomi rakyat. Kemenperin akan melakukan pembelian untuk bahan baku industri kecil dan menengah. Kementerian lain juga akan melakukan hal serupa sesuai bidangnya agar ekonomi negara pulih di masa pendemi ini.Â
Komite ini dibentuk bertujuan mensinergikan penanganan pandemi Covid-19 dari sisi kesehatan dan Ekonomi. Pemerintah mempunyai target dengan dibentuknya Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini, semua upaya dan langkah Pemerintah dalam merumuskan dan melaksanakan program dan kebijakan, dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi dan terintegrasi, sehingga bisa mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dan menyelamatkan perekonomian dari potensi terjadinya krisis ekonomi yang nantinya dapat membuat masalah yang lebih serius pada masa pandemi saat ini.Â
Pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dinilai cukup baik untuk upaya penanganan pandemi covid-19 ini dan pemulihan ekonomi dimasa pandemi ini. Hal tersebut dikarenakan tema yang diusung dinilai sangat bisa untuk menangani pandemi covid saat ini. Dalam masalah penanganan covid ini tentunya masyarakat berharap terhadap pemerintah dengan melaksanakan kebijakan tersebut dengan jelas, transparan dan tidak adanya penyelewengan dalam melaksanakan kebijakan tersebut. Karena masyarakat percaya bahwa kebijakan tersebut sangat jelas arahnya untuk membuat status pandemi ini berakhir.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H