Mohon tunggu...
Adnan Rifaad
Adnan Rifaad Mohon Tunggu... Peternak - penulis yang bernyawa

kalo tidak bernyawa maka tidak akan bisa menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan PEN dalam Usaha Meminimalisir Dampak dari Pandemi Covid-19

2 November 2021   23:07 Diperbarui: 2 November 2021   23:45 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kemudian yang terakhir pemerintah juga menyiapkan program yang disebut Beli Produk Indonesia. pengaplikasin program ini menjelaskan bahwa Kementerian PUPR akan membeli karet dari perkebunan rakyat untuk bahan baku aspal yang bertujuan dalam pembelian tersebut untuk meningkatkan ekonomi rakyat. Kemenperin akan melakukan pembelian untuk bahan baku industri kecil dan menengah. Kementerian lain juga akan melakukan hal serupa sesuai bidangnya agar ekonomi negara pulih di masa pendemi ini. 

Komite ini dibentuk bertujuan mensinergikan penanganan pandemi Covid-19 dari sisi kesehatan dan Ekonomi. Pemerintah mempunyai target dengan dibentuknya Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini, semua upaya dan langkah Pemerintah dalam merumuskan dan melaksanakan program dan kebijakan, dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi dan terintegrasi, sehingga bisa mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dan menyelamatkan perekonomian dari potensi terjadinya krisis ekonomi yang nantinya dapat membuat masalah yang lebih serius pada masa pandemi saat ini. 

Pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dinilai cukup baik untuk upaya penanganan pandemi covid-19 ini dan pemulihan ekonomi dimasa pandemi ini. Hal tersebut dikarenakan tema yang diusung dinilai sangat bisa untuk menangani pandemi covid saat ini. Dalam masalah penanganan covid ini tentunya masyarakat berharap terhadap pemerintah dengan melaksanakan kebijakan tersebut dengan jelas, transparan dan tidak adanya penyelewengan dalam melaksanakan kebijakan tersebut. Karena masyarakat percaya bahwa kebijakan tersebut sangat jelas arahnya untuk membuat status pandemi ini berakhir.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun