Auditor menganalisis fungsi yang dilakukan oleh masing-masing entitas dalam grup perusahaan, aset yang digunakan, dan risiko yang ditanggung. Ini membantu dalam memahami kontribusi masing-masing entitas terhadap penciptaan nilai dan menentukan apakah harga transfer mencerminkan kontribusi tersebut.
3. Benchmarking:
  Auditor melakukan benchmarking dengan membandingkan harga transfer yang digunakan oleh perusahaan dengan harga pasar yang berlaku untuk transaksi serupa antara pihak yang tidak memiliki hubungan khusus. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa harga transfer berada dalam rentang wajar yang ditetapkan oleh prinsip arm's length.
4. Penilaian Dokumentasi Transfer Pricing:
  Auditor menilai dokumentasi transfer pricing yang disediakan oleh perusahaan untuk memastikan bahwa dokumentasi tersebut mendukung harga transfer yang digunakan. Dokumentasi ini harus mencakup analisis ekonomi yang mendetail dan justifikasi penggunaan metode transfer pricing tertentu.
5. Penentuan Koreksi Pajak:
  Jika ditemukan adanya penyimpangan dari prinsip arm's length, auditor akan menentukan besaran koreksi pajak yang perlu dilakukan. Koreksi ini dapat berupa penyesuaian harga transfer dan perhitungan ulang kewajiban pajak.
 Analisis Kritis
Dalam melakukan audit transfer pricing, auditor menghadapi beberapa tantangan. Pertama, ketersediaan data yang akurat dan komprehensif seringkali menjadi kendala. Perusahaan mungkin tidak menyediakan dokumentasi yang memadai atau data yang disajikan tidak sesuai dengan kenyataan. Kedua, analisis fungsi dan risiko memerlukan pemahaman mendalam tentang bisnis perusahaan dan industri tempat mereka beroperasi. Ini memerlukan keahlian khusus dan pengetahuan yang luas.
Selain itu, benchmarking juga bisa menjadi tantangan karena sulit menemukan transaksi yang benar-benar sebanding antara pihak yang tidak memiliki hubungan khusus. Kondisi pasar yang berbeda-beda dan perbedaan dalam struktur bisnis dapat mempengaruhi kesesuaian benchmarking.
 Kesimpulan