Pengantar
Transfer pricing merupakan praktik penetapan harga untuk transaksi antar perusahaan dalam satu grup perusahaan. Transfer pricing menjadi topik yang sangat penting dalam dunia bisnis dan perpajakan internasional karena memiliki dampak signifikan terhadap pendapatan pajak negara. Pemerintah di berbagai negara menerapkan regulasi ketat terkait transfer pricing untuk memastikan bahwa harga transaksi antar perusahaan dalam satu grup tidak digunakan untuk mengurangi kewajiban pajak secara tidak adil. Oleh karena itu, audit transfer pricing menjadi alat penting untuk mengawasi dan mengontrol praktik ini.
 Latar Belakang Studi Kasus
Misalkan ada sebuah perusahaan multinasional yang memiliki beberapa anak perusahaan di berbagai negara. Anak perusahaan ini melakukan berbagai transaksi antar mereka, seperti penjualan barang, pemberian jasa, peminjaman dana, dan transfer aset tidak berwujud seperti hak paten atau merek dagang. Perusahaan ini mengatur harga transaksi tersebut untuk mengoptimalkan keuntungan secara keseluruhan, namun seringkali praktik ini menjadi perhatian otoritas pajak karena adanya potensi penghindaran pajak melalui manipulasi harga transfer.
 Identifikasi Masalah
Sebuah audit transfer pricing dapat dimulai ketika otoritas pajak mencurigai bahwa perusahaan multinasional ini menggunakan harga transfer untuk memindahkan keuntungan ke yurisdiksi dengan tarif pajak lebih rendah, sehingga mengurangi kewajiban pajaknya di negara dengan tarif pajak lebih tinggi. Auditor akan memeriksa berbagai dokumen dan data yang berkaitan dengan transaksi antar perusahaan dalam grup tersebut untuk memastikan bahwa harga yang diterapkan adalah wajar dan sesuai dengan prinsip arm's length (harga yang akan dikenakan jika transaksi dilakukan antara pihak yang tidak memiliki hubungan khusus).
 Proses Audit
Proses audit transfer pricing melibatkan beberapa langkah penting:
1. Pengumpulan Data dan Informasi:
  Auditor mengumpulkan data mengenai struktur organisasi perusahaan, jenis transaksi yang dilakukan, dan harga yang dikenakan. Data ini mencakup laporan keuangan, kontrak antar perusahaan, dan dokumentasi transfer pricing.
2. Analisis Fungsi dan Risiko: