Mohon tunggu...
Riendita R P
Riendita R P Mohon Tunggu... Lainnya - Kampus UMB Dosen Pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Mahasiswa S2 Akuntansi Mercu Buana NIM 55522110024

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Diskursus Model Dialektika Hegelian dan Hanacaraka pada Auditing Pajak

14 Juni 2024   15:45 Diperbarui: 14 Juni 2024   15:49 434
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Selama pemeriksaan, petugas pajak menganalisis dan memverifikasi data yang ditemukan di lapangan. Ini melibatkan pencocokan antara laporan yang disampaikan oleh wajib pajak dengan data riil yang ditemukan. Petugas juga memeriksa apakah ada transaksi yang mencurigakan atau tidak sesuai dengan peraturan perpajakan. Jika ditemukan ketidaksesuaian atau indikasi pelanggaran, petugas akan mendalami lebih lanjut untuk mengidentifikasi penyebabnya.

 

 4. Diskusi Temuan Pemeriksaan

Setelah analisis dan verifikasi selesai, petugas pajak akan mengadakan diskusi dengan wajib pajak mengenai temuan pemeriksaan. Tujuan diskusi ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk menjelaskan atau memberikan klarifikasi terhadap temuan-temuan tersebut. Diskusi ini juga merupakan kesempatan bagi wajib pajak untuk menyampaikan bukti tambahan atau argumen yang mendukung posisi mereka.

 

 5. Penyusunan Laporan Pemeriksaan

 Tahap selanjutnya adalah penyusunan laporan pemeriksaan. Laporan ini berisi rincian temuan pemeriksaan, analisis petugas pajak, dan kesimpulan yang diambil. Laporan ini juga mencakup rekomendasi tindakan yang harus diambil oleh wajib pajak, seperti pembetulan laporan pajak atau pembayaran tambahan pajak jika diperlukan. Laporan pemeriksaan ini kemudian disampaikan kepada wajib pajak untuk ditindaklanjuti.

 

 6. Penyelesaian Sengketa (jika ada)

Jika wajib pajak tidak setuju dengan temuan pemeriksaan, mereka memiliki hak untuk mengajukan keberatan. Proses ini melibatkan penyelesaian sengketa di mana wajib pajak dan petugas pajak dapat mengajukan bukti dan argumen mereka. Jika sengketa tidak dapat diselesaikan melalui proses keberatan, kasus ini dapat dibawa ke pengadilan pajak untuk mendapatkan keputusan final.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun