Badan pajak bekerja sama dengan tokoh-tokoh lokal, pemimpin agama, dan lembaga masyarakat lainnya untuk merancang program perpajakan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.
Edukasi dan Informasi
 Pendekatan ini menekankan pentingnya edukasi dan informasi tentang kewajiban perpajakan, manfaat pembayaran pajak, dan penggunaan dana pajak untuk pembangunan masyarakat. Badan pajak memberikan penjelasan yang mudah dipahami dan relevan dengan konteks lokal.
Pendekatan Adaptif
Habitus pajak berbasis kearifan lokal bersifat fleksibel dan dapat menyesuaikan diri dengan perubahan dalam budaya dan masyarakat. Ini memungkinkan badan pajak untuk merespons dinamika sosial, ekonomi, dan budaya yang terus berubah.
Dengan menerapkan habitus pajak berbasis kearifan lokal, pemerintah dapat memperkuat kepatuhan pajak, membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat, serta mempromosikan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif. Ini adalah pendekatan yang holistik dan berkelanjutan untuk mengelola perpajakan yang memperhitungkan konteks budaya dan sosial setempat.
Daftar Pustaka
Filsafat Jawa
https://staffnew.uny.ac.id/upload/131570315/pendidikan/BUKU+FILSAFAT+JAWA+UTUH-Gabung.PDF
Apa Itu Jagat Gumelar?